BNPT Sebut 1.500 WNI jadi Teroris Lintas Batas, 800 Orang Belum Pulang
Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam rapat kerja di Komisi III DPR

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyebut ada sekitar 1.500 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Sebanyak 800 orang dinyatakan belum pulang.

Hal ini disampaikan Kepala BNPT dalam laporan perkembangan terkait terorisme pada rapat kerja di Komisi III DPR.

"FTF asal Indonesia seperti perkiraan Satgas FTF BNPT total ada 1.500 orang, dengan rincian 800 orang belum pulang, meninggal dunia 100 orang, dideportasi sudah sampai di Indonesia sebanyak 550 orang dan returning 50 orang," ujar Boy Rafli, Kamis, 27 Mei. 

Boy mengatakan, rencananya BNPT akan pergi ke Suriah dan Irak untuk melakukan assessment terhadap WNI yang menjadi FTF. Hasil kunjungan akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi terkait kemungkinan repatriasi ke Indonesia.

"Kami seharusnya ke Suriah dan Irak untuk assessment, namun menunggu sinyal karena kondisi pandemi COVID-19," katanya.

Boy menjelaskan, terkait tindak pidana atau pendanaan terorisme, proses hukum sedang dilakukan terhadap 120 deportan dan returning sejak tahun 2015.

Bagi deportan dan returning yang tidak menjalani proses hukum, tetap menjalankan program deradikalisasi yang melibatkan Balai Rehabilitasi Sosial dan Anak.

Sementara, terkait tahap reintegrasi ke masyarakat dilakukan dengan pengawasan terbuka dan tertutup.

"Pengawasan terbuka dilakukan dengan kunjungan bagi profil yang dianggap kooperatif, dan tertutup dilakukan melalui surveillance berbasis teknologi informasi," tuturnya.

Menurutnya, pelaksanaan pemantauan terhadap profil deportan dan returning akan dievaluasi untuk melihat tingkat radikalisme, target, dan menentukan skala prioritas dalam menentukan target.

Selain itu, Boy Rafli juga menuturkan aparat penegak hukum (APH) masih melakukan upaya yang bersifat operasi penegakan hukum terkait terorisme. Terdata dari Januari hingga Mei 2021 terdapat 216 orang. 

"Dengan rincian terkait jaringan kelompok Jamaah Al Islamiyyah 71 orang, kelompok JAD 144 orang dan 1 orang deportan," katanya.