Kantor Sudin Pendidikan Jakbar Digeledah Terkait Kasus Korupsi Dana BOP
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggerebek kantor Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Barat. Penggerebekan ini berkaitan dengan kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun anggaran 2008-2009.

"Betul memang ada penggerebekan," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam kepada VOI, Selasa, 25 Mei.

Tak hanya itu, lanjut Ashari, tim dari Kejari juga menggeledah kantor sekolah sekolah SMKN 53 Jakarta Barat.

Hanya saja, tak dijabarkan secara rinci soal barang bukti apa saja yang disita dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin, 24 Mei.

"Tujuan dari penggeledahan dan penyitaan adalah agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti serta menambah alat bukti dan barang bukti guna kepentingan pembuktian di persidangan," papar Ashari

Sementara, dalam kasus ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial MF dan W.

"Tersangka inisial MF staf pada Sudin Pendidikan Wilayah I dan tersangka inisial W mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Cengkareng," tandas dia.