JAKARTA - Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni, memastikan penyelidikan temuan kayu gelondongan yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir di Sumatera telah dimulai. Tim penyelidikan telah dibentuk untuk mengusut apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Penyelidikan sudah dimulai, tim sudah dibentuk untuk mencari apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Kalau memang ditemukan, ya akan dilanjutkan,” katanya kepada media di kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 3 Desember 2025.
Selain itu terkait informasi adanya delapan perusahaan yang disebut-sebut berkaitan dengan kayu gelondongan tersebut, ia menegaskan bahwa hal itu belum dapat dipastikan.
BACA JUGA:
“Belum tentu. Tidak punya izin juga (ada atau tidaknya izin-red), kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan,” ujarnya.
Bahkan, mengenai asal-usul kayu-kayu gelondongan yang ditemukan terbawa arus banjir, ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menelusuri sumbernya.
“Iya, sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” ucapnya.
Ketika disinggung soal dugaan bahwa salah satu sumber kayu berasal dari wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), seperti yang sebelumnya disuarakan anggota DPR Masinton Pasaribu, ia kembali menegaskan bahwa penyidikan belum mengarah ke satu titik tertentu.
“Belum tentu juga, belum spesifik, jadi masih dilidik ya,” pungkasnya.