Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah membentuk tim untuk mengusut munculnya gelondongan kayu yang ikut terseret dalam peristiwa banjir bandang dan longsor di Sumatera, pada akhir November 2025.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen M Irhamni mengatakan, pembentukan tim guna mengungkap dari mana asal kayu kayu gelondongan itu berasal.

Sebab, kayu gelondongan itu menjadi sorotan publik karena diduga berkaitan dengan praktik illegal logging di wilayah terdampak.

“Sedang dibentuk tim penyelidikan," kata Brigjen M Irhamni kepada media, Selasa 2 Desember 2025.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah mendalami temuan kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir bandang di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Sedang dalam penyelidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni,

Namun, Irhamni menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan asal-usul kayu itu.

“Belum diketahui asalnya,” ujarnya.