Bagikan:

JAKARTA - Tiga orang pengamen menggunakan kostum pocong ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Koja di Jalan H. Murtado, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Ketiga pengamen kostum pocong itu berinisial FS (15), RA (11), MZA (19).

"Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat," kata Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando saat dikonfirmasi, Selasa, 25 November 2025.

Kanit mengatakan, dengan adanya tiga pengamen berkostum pocong dan berkeliaran di jalan saat malam hari membuat emak-emak ketakutan.

"Bahkan ada emak-emak yang sampai pingsan gara-gara ketakutan," ujarnya.

Setelah diamankan di Polsek, lanjutnya, ketiga pocong itu pun dibuatkan surat pernyataan agar tidak memakai kostum pocong lagi. Ketiganya pun diserahkan ke pihak keluarga.

"Jadi ternyata, mereka masih ada orang tuanya. Mereka melakukan ngamen ngakunya untuk beli makan. Kita sudah pulangkan mereka kepada keluarganya dan minta agar tidak melakukan aksinya kembali," katanya.