Bagikan:

MADIUN - Personel Polres Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap tiga pemuda karena mencuri diorama (boneka) pocong yang dipasang petugas sebagai media atau alat sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 kepada masyarakat.

Kasat Binmas Polres Madiun Kota AKP Hanis Eni Winarsih mengatakan ketiga pemuda warga Kota Madiun itu mengaku hanya iseng mencuri boneka pocong pada Sabtu, 10 Juli malam yang dipasang petugas di Pos Polisi 901 Bantaran untuk membuat video lelucon kemudian diunggah ke akun media sosial mereka dengan tujuan agar viral.

"Meski mereka hanya iseng, aksi tersebut tetap tidak bisa dibiarkan karena yang dicuri media sosialisasi protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat. Karenanya, petugas mencari ketiga pelaku dan berhasil ditangkap di rumah masing-masing," ujar AKP Hanis di Madiun dikutip Antara, Senin, 12 Juli. 

Ketiganya ditangkap dari video mereka yang sempat viral. Meski mengaku iseng semata, pihaknya tetap melakukan penyidikan. Ketiganya dilakukan tes usap sebelum dilakukan penyidikan.

"Kalau untuk tes swab itu sudah merupakan SOP sebelum dilakukan penyidikan. Artinya, kami berupaya melindungi anggota kami sebaik mungkin," katanya.

Sementara itu, salah seorang pelaku, Dedi Wijaya mengaku menyesal telah melakukan aksi pencurian diorama pocong tersebut. Dia tak menduga aksinya akan berujung berurusan dengan kepolisian.

"Ya, iseng saja. Itu (diorama pocong) tak ambil terus dinaikin motor keliling kota. Bukan untuk menakut-nakutin orang. Hanya untuk lucu-lucuan sendiri saja. Tidak tahunya malah begini," katanya.

Kepolisian meminta warga Kota Madiun agar tidak meniru aksi ketiga pemuda tersebut. Warga diminta melakukan hal kreatif yang baik dan memberikan edukasi positif kepada masyarakat, terutama saat pandemi

AKP Hanis meminta warga saling mengingatkan dan ikut memberikan sosialisasi kepada sesama untuk menjaga protokol kesehatan agar penularan COVID-19 di Kota Madiun yang masih tinggi dapat ditekan.