TANGERANG - Polisi menangkap pelaku begal payudara berinisial DW (33) di Raya Tentara Pelajar, Parigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Motif pelaku melakukannya jail lantaran istri sedang hamil.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku diamankan pada Jumat, 21 Juni malam.
“Betul pelaku diamankan. Motifnya pelaku karena iseng dan istri tengah hamil,” kata Bambang daat dikonfirmasi, Minggu, 23 Juni.
Bambang menjelaskan kejadian itu bermula saat korban berinisial AA (44) tengah berolahraga bersepeda pada Jumat, 21 Juni pagi. Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung memegang payudara korban.
“Langsung memegang payudara pelapor hingga pelapor kaget,” katanya
Atas kejadian itu, AA membuat laporan kepolisian di Polsek Pondok Aren. Polisi yang menerima informasi itu langsung menyelidiki hingga akhirnya berhasil diamankan pelaku.
Saat ini pelaku telah di bawa ke Polsek Pondok Aren. Dia telah ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 281 KUHP junto pasal 65 ayat 1 KUHP pasal 6 huruf a dan pasal 15 ayat 1 huruf e UU RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.