PEKANBARU - Setelah 6 kali beraksi, pelaku begal payudara, MA (27) yang beroperasi di Jalan Garuda, Kecamatan Bukit Raya berhasil ditangkap. Aksi terakhirnya terjadi di Jalan Katio Ujung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
MA telah melakukan aksi begal payudara sebanyak enam kali, meskipun saat ini pelaku sudah berstatus beristri dan sedang hamil besar. Pelaku sering beraksi sendirian menggunakan sepeda motor.
Kasubnit I PPA Polresta Pekanbaru, Ipda Fanni Putri, menjelaskan bahwa MA pertama kali diamankan oleh warga yang curiga dengan gerak-geriknya. Warga mengikuti pelaku dan berhasil mengamankannya ketika hendak melecehkan seorang ibu-ibu.
"Aksi pertama MA terjadi pada Selasa siang, saat korban yang pulang belanja menjadi sasaran. Pelaku meremas payudara korban saat korban hendak membuka pagar rumahnya, kemudian pelaku kabur dengan sepeda motor setelah korban berteriak," kata Fanni, Kamis 11 Januari.
Korban melaporkan insiden tersebut ke Ketua RT setempat, yang bersama warga sekitar berhasil mengintai dan mengamankan pelaku.
BACA JUGA:
"Seusai menerima laporan korban, Ketua RT bersama warga setempat kemudian mengintai pelaku dan berhasil mengamankan pelaku saat hendak berusaha melecehkan seorang ibu-ibu di daerah tersebut," ungkapnya.
Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Pekanbaru. MA terjerat Pasal 6 undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.