JAKARTA - Polisi meringkus kelompok begal yang cukup sadis. Komplotan ini nekat melukai korbannya dengan cara membacok hingga menyiramkan air keras.
"Mengungkap kasus begal yang disertai penyiraman air keras. Kasus ini dalam tempo tiga hari bisa diungkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Jumat, 24 Juni.
Kelompok begal ini beranggotakan tiga pemuda berinisial SAN (19), BPR (19), dan RS (19). Mereka diringkus setelah beraksi di Jalan Dermaga Raya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 18 Juni. Mereka
Dalam aksi kelompok begal itu, seseorang berinisial RAJ menjadi korban. Dia dibacok dan disiram air keras karena melawan para pelaku.
"Korban dan temannya melakukan perlawanan. Artinya tidak memberikan motornya, hanya handphone yang dirampas," ungkapnya.
Laporan polisi (LP) yang dibuat korban menjadi dasar penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, para pelaku berhasil ditangkap pada 21 Juni.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Misalnya, SAN dan BPR merupakan eksekutor yang membacok tubuh bagian belakang korban.
BACA JUGA:
Sementara untuk RS berperan menyiram air keras ke arah wajah korban. Hingga menyebabkan luka yang parah.
"Korban mengalami luka di bagian tangan kiri, luka di bagian punggung dan wajah disiram air keras," kata Zulpan.
Dengan tertangkapnya para pelaku ini, penyidik mempersangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam pidana penjara maksimal 12 tahun.