Menunggu Upaya KPK Bongkar Kasus Korupsi di Papua
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu menyebut ada 10 kasus korupsi di Papua yang tengah diusut. Pengusutan praktik lancung ini dilakukan oleh lembaga penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers mengenai kondisi terkini di Papua pada Rabu, 19 Mei lalu, Mahfud MD menyebut ada 10 kasus dugaan korupsi sedang dalam pengusutan. Pemerintah juga tak segan untuk mengusut perkara ini.

"Kita sudah punya 10 kasus korupsi besar yang juga ini akan dilakukan penegakan hukum terhadap mereka," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu, 19 Mei lalu.

Temuan ini, sambungnya, didapatkan dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hanya saja, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini tak memaparkan lebih jauh terkait tindak rasuah tersebut.

Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pihaknya siap mengusut adanya dugaan kasus korupsi di Papua. Terutama yang berkaitan dengan dana otonomi khusus.

Dia tak memerinci dugaan korupsi apa saja yang tengah diusut anak buahnya. Firli hanya memastikan, pengusutan dugaan korupsi memang sedang dijalankan anak buahnya.

"Kami ingin sampaikan, apa yang dilakukan KPK sedang berjalan. Mohon maaf saya tidak bisa sebut satu persatu perkaranya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei.

Dia berjanji akan terbuka terkait proses penanganan kasus ini. "Pada saatnya akan kami sampaikan sejauh mana penanganan perkara yang terjadi di daerah-daerah yang memperoleh dana otonomi khusus," tegasnya.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri juga membenarkan lembaganya tengah mengusut dugaan tindak rasuah di Papua. Pengumpulan data dan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga mengetahui dugaan korupsi ini juga sedang dilakukan.

"Saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," ujarnya.

Meski tak memerinci lebih jauh, tapi dia menyebut dugaan praktik lancung ini terjadi berkaitan dengan proses pengadaan hingga pemberian suap dan gratifikasi.

Kasus yang tengah diusut KPK di Papua

Setidaknya, ada dua kasus korupsi di Papua yang sudah diungkap ke publik oleh komisi antirasuah. Pertama adalah dugaan korupsi berkaitan dengan pembangunan Gereja Kingmi Mile Tahap 1, tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika.

KPK saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan. Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi, termasuk bekas pejabat di Pemerintah Kabupaten Mimika sejak November 2020 lalu.

Adapun proyek Gereja Kingmi Mile ini ditaksir memakan biaya hingga sekitar Rp160 juta. Namun, komisi antirasuah belum mengumumkan nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini juga berapa kerugian negara akibat perbuatan para pelaku.

Kasus lainnya yang tengah diusut KPK adalah dugaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, komisi antirasuah masih enggan buka suara terkait dugaan ini.

Alasannya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan kerahasiaan perlu dijaga agar pengusutan bisa berjalan lancar.

KPK berjanji membeberkan semua perkembangan penanganan perkara itu. Sehingga, masyarakat diminta bersabar menunggu pihaknya selesai bekerja.