Bagikan:

JAKARTA - Audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri diwarnai dengan aksi walk out dari pihak pakar hukum tata negara, Refly Harun dan kawan-kawan. Mereka menilai diskusi tidak adil karena peserta berstatus tersangka hanya diminta duduk tanpa diizinkan untuk menyampaikan pendapatnya.

Diketahui, Refly Harun bersama Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar datang untuk membahas tentang dugaan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu 19 November 2025.

Pertemuan itu diinisiasi sendiri oleh Refly. Ia menghubungi Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie. Undangan kemudian disetujui, dan rombongan hadir sesuai waktu yang dijadwalkan. Akan tetapi, menjelang hari-H, beberapa nama disebut dicoret dari daftar hadir, antara lain Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar.

Refly Harun tidak mengubris, dan tetap mengajak mereka untuk ikut hadir. Bukan tanpa alasan, menurut Refly ini adalah forum publik. Apalagi, yang dibahas adalah kasus yang dialami oleh mereka bertiga.

Tiba di PTIK, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Sianipar justru diberi dua pilihan tetap berada di dalam tanpa hak bicara atau meninggalkan forum.

"Rupanya mereka memilih keluar. Mayoritas ya, memilih keluar. Karena mereka memilih keluar, kita sebelum masuk sudah solidaritas. Kalau RRT keluar, kita juga keluar," ujar Refly Harun kepada media.

Tak hanya Refly dan Roy Cs, Edy Mulyadi yang akan membicarakan kasus 'Tempat Jin Buang Anak', Said Didu soal pagar laut, Aziz Yanuar soal 'unlawful killing' enam laskar Front Pembela Islam (FPI) KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, dan Habib Rizieq, juga memutuskan untuk keluar.

"Ada beberapa yang tetap bertahan, terutama yang Forum Purnawirawan TNI. Sama ada teman civil society. Kira-kira dua komponen yang bertahan. Ada Habib Marathi juga tadi keluar. Jadi mayoritas keluar dengan temanya masing-masing," ungkap Refly.

Sementara itu, Roy Suryo menilai perlakuan itu tidak fair (adil). Dia mempertanyakan logika pelarangan tersangka untuk berbicara, sementara di dalam ruangan hadir Otto Hasibuan, yang diketahui sebagai kuasa hukum keluarga eks Presiden Jokowi dalam kasus tudingan ijazah palsu.

Menurutnya, ketidakseimbangan ini membuat forum kehilangan objektivitas.

"Jadi kami keluar itu karena WO ya, kami walk out, kami memutuskan bahwa kami keluar. Kami diberi kesempatan untuk duduk di dalam. Tapi ya kami menyatakan kami bersikap, kami keluar," ujar Roy.

Dikesempatan yang sama, pakar digital Forensik Rismon Sianipar menambahkan, kehadiran Otto memberikan kesan keberpihakan. Dia menilai forum mestinya membuka ruang bagi kedua sisi, bukan hanya mendengar satu versi saja.

"Kenapa kalau kami bawa ini kasus kriminalisasi terhadap kami, akademisi, peneliti, dan aktivis, di situ ada juga Profesor Otto Hasibuan yang dari kantor pengacaranya mendampingi atau menjadi PH dari pelapor, Joko Widodo ya. Jadi itu tidak fair," pungkasnya.