JAKARTA - Komisi I DPR RI menyatakan pemerintah Indonesia harus mengawal gencatan senjata antara Hamas (faksi pemerintahan di Jalur Gaza) dan sekutunya, Jihad Islam, dengan Israel yang berlaku pada Jumat, 21 Mei, pukul 02.00 waktu setempat.
Dia menegaskan, bahwa segala tindakan kebiadaban Israel tidak dibenarkan sama sekali, termasuk membombardir Gaza, membunuh anak-anak, perempuan.
"Perang ini belum akan usai jika negara Palestina belum merdeka dan masih di duduki Israel. Jangan lupa bahwa Palestina adalah satu-satunya negara di dunia modern yang masih diduduki oleh kekuatan kolonial. Semua penderitaan Palestina disebabkan oleh Israel sebagai kekuatan yang menjajah," tegas politikus PKS itu.
BACA JUGA:
Apalagi, Indonesia telah mengusulkan beberapa langkah kunci yang harus dilakukan OKI. Diantaranya, memastikan adanya persatuan di antara negara anggota OKI dan di antara semua pemangku kepentingan di Palestina.
"Bu Retno (Menlu) juga telah menekankan tanpa persatuan, OKI tidak akan mampu menjadi penggerak dalam mendukung Palestina," katanya.
Selain itu, sambung Kharis, Indonesia juga harus terus mendesak OKI untuk bekerja keras membantu perjuangan Palestina. Salah satunya, melalui perundingan multilateral demi mewujudkan solusi dua negara.
Termasuk, segera mengirimkan bantuan baik yang digalang Pemerintah maupun masyarakat agar bisa masuk ke Gaza dan Masjidil Aqsha untuk meringankan beban korban penderitaan Rakyat Palestina yang di serangan Israel.
Dia menekanlan bahwa kemerdekaan Palestina adalah hak rakyat Palestina. Pembukaan Konstitusi NKRI jelas berada bersama Palestina merdeka.
"Perlu langkah serius dan sistematis agar bantuan bisa segera masuk ke Gaza dan Masjidil Aqsha sehingga segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina dapat tersalurkan,” tandas Abdul Kharis Almasyhari.