Bagikan:

JAKARTA - Maskapai Lion Air Group menyatakan bahwa akan kembali melayani penerbangan domestik dengan penjadwalan mulai 3 Mei. Namun, penerbangan ini hanya untuk tujuan bisnis bukan dalam rangka mudik. Izin penebangan juga sudah dikeluarkan oleh regulator yakni Kementerian Perhubungan.

Maskapai yang tergabung di dalam Lion Air Group adalah Lion Air dengan kode penerbangan JT, Wings Air dengan kode IW dan Batik Air dengan kode penerbangan ID. Ketiga maskapai ini juga melayani penerbangan dengan tujuan operasional angkutan kargo.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Lion Air Group juga menyediakan penerbangan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan yang melakukan perjalanan bisnis, termasuk operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing dan perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia.

Selain itu, Danang mengatakan, penerbangan ini juga diperbolehkan untuk tujuan operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Menurut Danang, Layanan penerbangan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Rebulik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19).

"Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah)," tutur Danang, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, di Jakarta, Selasa, 28 April.

Danang menegaskan, bagi pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian, wajib memenuhi protokol penanganan COVID-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan yang telah dikeluarkan maskapai.

Pertama, kata Danang, pebisnis atau calon penumpang harus membawa surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif COVID-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar.

"Telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat atau rapid diagnostic test, swab test atau polymerase chain reaction (PCR)," jelasnya.

Syarat kedua yang harus dipenuhi, lanjut Danang, mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau zona merah yang disediakan oleh Lion Air Group.

"Ketiga, melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk 'mudik'," tuturnya.

Keempat, bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar.

"Kelima, mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah," ucapnya.

Dalam mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu, Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER dengan 215 kelas ekonomi, Boeing 737-800NG dengan 189 kelas ekonomi.

Menurut Danang, rerata pesawat dilengkapi hiburan (inflight entertainment) terkoneksi dengan W-IFE AirFi Indonesia yang dapat dinikmati dari semua ponsel pintar (smartphone), tablet, laptop dengan operating system (OS) - perangkat lunak sistem yang mengatur sumber daya seperti iOS, Android, Windows, BBM, Linux dan lainnya.

"Selain itu, Lion Air juga akan mengoperasikan Airbus 330-300CEO untuk 440 kelas ekonomi dan Airbus 330-900NEO dengan 436 kelas ekonomi," tuturnya.

Sementara itu, untuk Wings Air beroperasi dengan ATR 72-500 dan ATR 72-600 guna menambah pengalaman terbang berjenis pesawat baling-baling (propeller). Armada ini memiliki konfigurasi 72 kursi kelas ekonomi dengan tata letak dua kursi di kanan dan kiri bagian pesawat.

"Batik Air menyediakan armada Airbus 320-200CEO dan Airbus 320-200NEO untuk 12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi, Boeing 737-800NG untuk 12 kelas bisnis dan 158 kelas ekonomi) serta Boeing 737-900ER untuk 12 kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi," jelasnya.

Danang mengatakan, pesawat tersebut juga menawarkan berkapasitas 12 kursi kelas bisnis dan 144 kelas ekonomi yang dilengkapi inflight entertainment (audio video on demand) di setiap kursi, jarak antarkursi (seat pitch) lega, serta sajian makanan (inflight meals).

Di samping itu, Danang mengatakan, Lion Air Group juga memfasilitasi seluruh calon penumpang yang akan membeli tiket (issued ticket) menurut ketentuan berlaku melalui kantor penjualan tiket (ticketing town office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia. Ia mengatakan, calon penumpang juga dapat menghubungi layanan kontak pelanggan (call center) (+6221) 6379 8000 dan website resmi www.lionair.co.id dan www.batikair.com.

"Lion Air Group tunduk dan melaksanakan seluruh aturan penerbangan internasional, regulator dan ketentuan perusahaan dalam menjalankan operasional. Sesuai dengan standar operasional prosedur yang memenuhi persyaratan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan (safety first)," tuturnya.

Sebelum penerbangan, kata Danang, Lion Air Group berkoordinasi dengan petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security) dan pihak lainnya guna memastikan bahwa awak pesawat dan seluruh penumpang sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan.

"Meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer) dan penggunaan masker secara tepat," katanya.

Tak hanya itu, lanjut Danang, sebagai langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah COVID-19, Lion Air Group juga telah menjalani dan meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan (disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit dan kompartemen kargo.

Danang menjelaskan, dalam tindakan pencegahan yan dimaksud, Lion Air Group juga telah menyediakan dan melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku, sarung tangan (hand gloves) dan cairan/gel pembersih tangan (hand sanitizer) guna tindakan preventif dengan mengutamakan kesehatan awak pesawat dan petugas layanan darat.

"Seluruh Departemen Keselamatan, Keamanan dan Kualitas (Safety, Security and Quality) Lion Air Group telah mengimplementasikan yang dilakukan oleh seluruh unit terkait guna menjalankan rekomendasi yang disampaikan," tuturnya.