Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror bakal mendalami berbagai hal terkait keterlibatan Munarman dalam kelompok terorisme. Termasuk ada tidaknya orang-orang di sekeliling Munarman yang juga terlibat.

"Apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang ada di sekeliling saudara M itu kita lihat nanti. Itu masih diproses oleh Densus," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa, 18 Mei.

Dalam penyidikan, sambung Rusdi, Densus 88 Antiteror bakal mendalami semua hal. 

"Densus melihat segala kemungkinan dari saudara M itu," ungkap Rusdi.

Untuk membuktikannya, penyidik Densus tak menutup kemungkinan bakal memeriksa siapa pun. Termasuk orang-orang yang berada di sekeliling Munarman untuk mengumpulkan informasi.

"Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus bisa membuat terang kasus sodara M. Itu pasti akan dimintakan keterangannya. Untuk memperjelas daripada kasus yang melibatkan M sendiri," kata Rusdi.

Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April sekitar jam 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Dalam proses penangkapan, Munarman tidak diberi kesempatan menjelaskan apa pun bahkan untuk sekadar menggunakan sendal. Saat tiba di Polda Metro Jaya, Munarman dibawa dengan mata tertutup dan tangan diborgol.

Munarman yang berstatus tersangka diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor ormas terlarang FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam penggeledahan tersebut tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.