Bagikan:

JAKARTA - Mantan Staf Khusus (Stafsus) Edhy Prabowo, Putri Tjatur Budilistyanti diketahui berpenghasilan Rp31 juta per bulan. Tugasnya sebagai stafsus memilah berkas dan mengatur jadwal Edhy Prabowo.

Terungkapnya gaji puluhan juta Putri saat jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan tugasnya dalam tim due diligence. Putri menjawab hanya sebagai anggota pelaksana.

Putri mengaku selama ini fokus mengurus administasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Saudara sebagai stafsus bidang administrasi kelembagaan, apakah dengan tugas itu saudara sudah pernah menyumbangkan pemikiran terhadap pak menteri?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Mei.

"Izin pak terus terang saya belum sampai di sana, karena saya masih berfokus membantu pak menteri memilah dokumen-dokumen," jawab Putri.

Mendengar jawaban itu, jaksa pun mempertajam pertanyaannya. Jaksa menyinggung pendapatan perb ulan yang mencapai Rp31 juta 

"Soalnya saya lihat gaji saudara gede nih Rp31 juta benar? Rp31 juta ada asuransi kesehatan ada sopir ada mobil begitu ya?" tanya jaksa.

"Siap," kata Putri mengamini.

Putri lantas menjelaskan bila pekerjaannya tak hanya memilah dokumen. Dia juga kadang mengatur agenda Edhy Prabowo. 

"Termasuk mengatur agenda beliau (Edhy Prabowo) pak," kata dia.

Jaksa kemudian meminta Putri menjelaskan perbedaan tugasnya dengan kesetjenan. Sebab kedua-duanya menurut jaksa sama-sama mengurus dokumen.

"Karena saat itu posisi sekretaris pribadi masih kosong. Artinya yang betul-betul aktif di administrasi itu belum ada. Sementara sebelumnya saya memang handle administrasi Pak Edhy saat beliau pertama kali (kerja) bersama saya di 2004 sampai 2019," kata Putri.