Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dari pegawai negeri sipil (PNS) hingga mahasiswa. Mereka akan diperiksa untuk merampungkan berkas perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo.

Edhy merupakan tersangka penerima suap terkait izin ekspor benur atau benih lobster. Enam saksi itu yakni, Pegawai Negeri Sipil Riza Priyatna; notaris PPAT Selasih J. Rusma; dan Kepala Divisi Keuangan PT. Gardatama Nusantara Mulyanto.

Selanjutnya Eko Irwanto yang merupakan pihak swasta, wiraswasta bernama Alayk Mubarrok, dan mahasiswi bernama Esti Marina.

“Enam saksi diperiksa untuk tersangka EP (Edhy Prabowo),” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 19 Maret.

Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap keenam saksi ini. Namun, mereka diduga mengetahui perihal kasus korupsi yang terjadi di KKP terkait izin ekspor benur.

Dalam kasus suap ini, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya yaitu: Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD); Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin (AM).

Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito (SJT).

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Dari uang ini, selanjutnya Edhy, menerima uang Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluannya dan istrinya yaitu Iis Rosyita Dewi, dan dua stafnya yaitu Safri dan Andreau Misanta Pribadi.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Selanjutnya, uang ini dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istri-nya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy.