Polisi Tangkap Anak Pedangdut Rita Sugiarto di Hotel karena Narkoba Sabu
Gedung Polda Metro Jaya (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Aparat kepolisian menangkap anak penyanyi dangdut Rita Sugiarto berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Dalam penangkapan yang berlangsung di salah satu kamar hotel kawasan Jakarta Timur tersebut, polisi turut menyita barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.

"Sabu, di salah satu kamar hotel di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip Antara, Senin, 17 Mei.

Namun, Yusri belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus penangkapan terhadap anak Rita Sugiarto tersebut.

Polisi menurutnya akan menggelar jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut besok.

"Besok dirilis," pungkasnya.