Mulai Besok, Pelaku Perjalanan Tak Lagi Perlu SIKM Jakarta
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo menyebut hari ini merupakan hari terakhir penggunaan surat izin keluar masuk (SIKM) sebagai syarat pelaku perjalanan. 

"Sampai saat ini kami masih berpedoman dengan regulasi yang ada, Surat Edaran Nomor 13 beserta adendumnya dari Satgas, juga Permenhub 13 yang mana untuk SIKM itu berlaku pengaturan sampai hari ini pukul 24.00 WIB," kata Syafrin saat dihubungi, Senin, 17 Mei.

Mulai besok, pelaku perjalanan yang akan keluar dan masuk lintas daerah tak lagi perlu mengajukan pembuatan SIKM. Sebab, SIKM hanya berlaku selama masa larangan mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei.

"Setelah itu, berdasarkan regulasi, otomatis tidak diperlukan lagi SIKM," ujar dia.

Namun, Dishub bersama jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya tetap akan melakukan penyekatan arus balik setelah lebaran di Tol Cikampek km 34. 

Syafrin mengklaim penyekatan oleh tim gabungan ini cukup efektf dalam mengontrol pemudik yang pulang. Sebab, Polda di sejumlah provinsi akan menempelkan stiker bagi kendaraan yang penumpangnya memiliki surat bebas COVID-19.

"Begitu kendaraan barang otomatis lewat, tapi kendaraan pribadi akan dicek apakah sudah memiliki stiker yang dikeluarkan oleh polda, mulai dari Jatim, Jabar, DIY, dan Banten juga keluarkan," ungkap Syafrin.

"Jika sudah ada stikernya, maka otomatis dia sudah diperiksa di pos penyekatan sebelumnya, sehingga yang bersangkutan boleh melintas," tambahnya.

Namun, jika jika ada kendaraan yang ketahuan belum ditempel stiker saat penyekatan, para penumpang di dalamnya akan dilakukan tes antigen. Jika ada penumpang yang reaktif COVID-19 mereka akan langsung dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran.

"Bagi yang melaksanakan rapid tes tadi, kemudian ternyata reaktif, maka semua penumpang ini wajib melaksanakan swab PCR. Mereka langsung diantarakan ke Wisma Atlet Kemayoran untuk dilakukan PCR, semua penumpangnya," ujar Syafrin.

Penumpang yang reaktif COVID-19 tersebut dibawa ke RSD COVID-19 Wisma Atlet menggunakan bus sekolah. Dishub menyiapkan bus di Keduwaringin bagi pemotor dan Tol Cikampek km 34 bagi pengendara mobil.

"Lalu penumpang sisanya membawa kendaraan mereka ke  Wisma Atlet. Kendaraannya ikut dibawa. Karena yang reaktif naik bus sekolah, selebihnya ikut naik kendaraan mereka di belakang bus sekolah. Dikawal dari satuan polisi jalan raya Polda Metro Jaya," jelas Syafrin.