Bagikan:

JAKARTA - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani sidang tuntutan atas sejumlah dakwaan terkait perkara kerumunan dan hoaks swab test. 

Rizieq didakwa dengan tiga kasus yakni, kerumunan di Petamburan, Megamendung, dan hasil swab test di RS UMMI Bogor.

Mengenakan baju gamis berwarna putih, Rizieq Shihab terlihat serius mendengarkan tuntutan dari Jaksa. Rizieq terlihat mengeluarkan buku catatan untuk mencatat tuntutan jaksa.

"Apakah materi tuntutan sudah disiapkan semua," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa bertanya kepada jaksa, di PN Jakarta Timur, Senin, 17 Mei.

Tim jaksa menjawab, semua berkas tuntutan sudah siap. Sebab, jadwal sidang tuntutan dilakukan sebelum lebaran. Namun karena ada ahli meringankan sidang ditunda usai lebaran.

"Kami dari Kejaksaan Agung mengawali sidang ini dengan memohon maaf kepada majelis hakim dan terdakwa. dan berterima kasih kepada hakim yang berlaku arif dan bijaksana," kata Jaksa.

Saat ini Jaksa tengah membacakan sidang tuntutan atas kasus dugaan kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Rizieq Shihab dan pengacara tengah mendengarkan tuntuan ini.