JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengapresiasi warga DKI Jakarta yang berinisiatif memasang spanduk berisi peringatan untuk warga yang baru kembali dari kampung halaman demi mencegah penularan COVID-19 di klaster perumahan warga.
Salah satu spanduk yang terpasang di Kampung Tangguh Jaya, RW 04 Kel. Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, bertuliskan "Yang habis pulang kampung/mudik wajib rapid test".
"Bagus itu, biar warganya sadar. Kita dukung warga-warga yang peduli dengan lingkungannya, apalagi kita mengajak bukan memaksa," kata Kapolda usai meninjau Posko Swab Kampung Tangguh Jaya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, dikutip Antara, Senin, 17 Mei.
Spanduk lainnya yang dipasang warga Sawah Besar, yakni bertuliskan "Pemudik wajib surat bebas COVID".
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan pemasangan spanduk merupakan inisiatif dari warga.
"Ini demi warga Jakarta Pusat, khususnya Sawah Besar sehat, terbebas COVID-19," kata Maulana.
BACA JUGA:
Puluhan warga di Kecamatan Sawah Besar pada Senin menjalani tes antigen di Posko Swab Kampung Tangguh Jaya. Sebagian besar warga yang menjalani tes antigen tersebut baru saja kembali dari kampung halaman.
Surat bebas COVID-19 atau hasil pemeriksaan negatif menjadi syarat utama bagi warga pemudik untuk kembali ke tempat tinggal mereka di Jakarta.
Warga mengapresiasi layanan tes antigen gratis yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya ini. Khusus di Kecamatan Sawah Besar, terdapat 6 titik yang disediakan di setiap kelurahan.