JAKARTA - Sejumlah kelurahan di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat dihiasi spanduk penolakan kepada pemudik yang pulang ke Jakarta tanpa memiliki hasil tes negatif COVID-19.
Spanduk ini dipasang oleh warga setempat, diletakkan di pagar hingga diikat di atas gerbang sehingga dapat mudah terlihat. Spanduk tersebut terpasang di Kelurahan Mangga Dua, Gunung Sahari Utara, dan Kartini.
"Kami, warga Mangga Dua menolak keras pemudik yang balik tanpa surat bebas COVID-19," tulis spanduk yang dipasang di Kelurahan Mangga Dua.
Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom membenarkan pemasangan spanduk tersebut. Maulana bilang, ada sejumlah warga yang berinisiatif memasang spanduk demi mendukung program pemerintah terkait larangan mudik.
Jika sudah telanjur pulang ke kampung halaman, maka para pemudik diwajibkan menjalani tes COVID-19 sebelum masuk Jakarta.
"Ini peran serta intinya masyarakat mendukung program pemerintah. Mereka ingin kampungnya bisa bebas dari COVID-19. Sebab, khususnya di wilayah Jakarta Pusat itu secara keseluruhan sudah zona kuning dan zona hijau," ujar Maulana kepada VOI, Minggu, 16 Mei.
BACA JUGA:
Maulana menyebut, jika para pemudik pulang ke rumahnya tanpa membawa surat bebas COVID-19, mereka bisa melakukan swab antigen gratis di posko pemantauan yang disiapkan oleh pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
"Kita memang sudah menyiapkan posko swab gratis. Apabila nanti ada pemudik yang balik ke Jakarta tapi belum ada surat bebas COVID-19, nanti kita lakukan swab gratis," ungkap Maulana.
"Jadi, sebelum masuk kampung, dia mesti dipastikan negatif dari COVID-19 terlebih dahulu, terus dia baru bisa berkegiatan. Kalau reaktif, nanti langsung kita rujuk untuk isolasi, baik di rumah sakit rujukan, Wisma Atlet atau di rumah," tambahnya.