Jokowi Akhirnya Bicara, Minta 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Tak Dipecat
Presiden Jokowi berbicara soal tak lolosnya 75 pegawai KPK dalam TWK alih status ASN (YouTube Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya berbicara soal tidak lolosnya 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait alih status ASN. Jokowi menyebut tak lolosnya 75 pegawai pada asesmen TWK tak serta merta jadi dasar pemberhentian. 

“Saya minta kepada para pihak yang terkait khususnya pimpinan KPK menteri PAN-RB dan juga Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk merancang tindak lanjut yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi,” kata Jokowi dalam pernyataan yang dikutip lewat YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 17 Mei. 

Jokowi mengatakan KPK harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, pengalihan status pegawai KPK Menjadi ASN menurutnya harus menjadi bagian upaya pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. 

“KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes. Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” sambung Jokowi. 

Ada 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK. Di antaranya Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Sedangkan dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.

KPK kemudian mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. Surat tertanda Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya ditandatangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin tersebut memiliki empat poin.

Salah satunya, memerintahkan pegawai yang tak lolos untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan langsung.