JAKARTA - Banyaknya warga yang kukuh ingin berziarah di tempat pemakaman umum (TPU) saat libur lebaran di Jakarta membuat pemerintah kewalahan. Sampai akhirnya, jumlah petugas ditambah untuk mengamankan TPU.
Melihat hal ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gagal mengantisipasi warga yang memaksa berziarah ketika telah ada larangan sejak tanggal 12 Hingga 16 Mei 2021.
"Semua itu terjadi karena tidak dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, itu yang pertama. Yang kedua, Pemprov juga tidak melakukan pengawasan yang ketat," kata Gembong saat dihubungi, Sabtu, 15 Mei.
Padahal, semestinya jajaran Pemprov DKI bisa bergerak cepat untuk mengantisipasi warga yang ingin menjalankan tradisi saat Hari Raya Idulfitri.
Sebab, Gembong melihat, pada akhirnya kebijakan itu tidak berjalan sebagaimana diharapkan karena di lapangan tidak dilakukan pengawasan yang baik.
"Diskominfotik DKI harusnya melakukan sosialisasi secara masif, dan tentunya peran Satpol PP pengaman kebijakan Gubernur bergerak cepat untuk melakukan pengawasan di lapangan," ujar Gembong.
BACA JUGA:
Pemprov DKI memang telah menambah jajaran untuk memperketat pengawasan di sejumlah TPU. Penjagaan juga didukung dengan tambahan personel TNI-Polri. Tapi, Gembong memandang upaya ini telat.
"Harusnya Pemprov mengantisipasi membludaknya peziarah itu pada hari pertama lebaran sampai hari minggu besok, dan di sini perlunya Pemprov mengatur," sebut dia.
Sebagai informasi, pemerintah sepakat untuk menutup TPU di Jabodetabek untuk ziarah kubur saat libur lebaran. TPU ditutup untuk ziarah sejak tanggal 12 Hingga 16 Mei 2021 untuk meminimalisasi kerumunan. Meski begitu, prosesi pemakaman jenazah di TPU tetap dapat dilakukan.
Namun, sejumlah TPU di Jakarta tetap didatangi warga. Banyak warga yang memaksa masuk untuk berziarah dan membuat petugas kewalahan. Akhirnya, pemerintah dan kepolisian menambah jumlah personel penjagaan.
Akhirnya, Pemprov DKI memperketat penjagaan di 14 besar di Jakarta, seperti TPU Menteng Pulo, TPU Penggilingan, TPU Tegal Alur, TPU Pondok Ranggon, hingga TPU Karet Bivak.
"Ada 82 TPU yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, 14 TPU kita pertebal pengamanannya karena berkategori TPU besar dan biasa ramai peziarah setiap Hari Raya Idulfitri dari tahun ke tahun. Pengamanan dipertebal oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Kami harap kondisi TPU tanpa peziarah bisa terus terjaga sampai 16 Mei 2021," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo.
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan sehingga peniadaan ziarah bisa efektif tanpa ada kesalahpahaman. Sebab, penutupan ini hanya untuk aktivitas ziarah.
"Pengamanan masih perlu kita perketat dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP. Kami harap warga bisa memahami kebijakan ini diberlakukan untuk kepentingan bersama yang lebih luas," tandasnya.