Bagikan:

JAKARTA - Sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta diperketat penjagaannya hingga melibatkan unsur TNI-Polri. Hal ini dilakukan setelah sejumlah TPU didatangi peziarah meski ada aturan penutupan pada 12-16 Mei.

Pengetatan dan penambahan petugas dilakukan di 14 TPU besar di Jakarta yaitu, TPU Menteng Pulo, TPU Penggilingan, TPU Tegal Alur, TPU Pondok Ranggon dan TPU Karet Bivak.

"Ada 82 TPU yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, 14 TPU kita pertebal pengamanannya karena berkategori TPU besar dan biasa ramai peziarah setiap Hari Raya Idulfitri dari tahun ke tahun. Pengamanan dipertebal oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Kami harap kondisi TPU tanpa peziarah bisa terus terjaga sampai 16 Mei 2021," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo dalam keterangannya, Sabtu, 15 Mei.

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga telah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat kewilayahan sehingga peniadaan ziara bisa efektif tanpa ada kesalahpahaman. Sebab, penutupan ini hanya untuk aktivitas ziarah.

"Penutupan hanya untuk aktivitas ziarah hanya untuk aktivitas ziarah sedangkan proses pemakaman masih berjalan seperti biasa," jelasnya.

Ivan juga mengapresiasi dukungan masyarakat untuk tidak berziarah sementara waktu ini untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Hampir seluruh masyarakat bisa memahami larangan ziarah makam mulai 13 Mei. Situasi di Pemakaman Penggilingan Layur dan Pemakaman Tegal Alur pada hari kedua Lebaran terlihat tidak ada peziarah," kata Ivan.

Pengetatan pengamanan di TPU melibatkan unsur TNI-Polri dan Satpol PP akan dilakukan juga setelah tanggal 16 Mei 2021. Pengetatan ini untuk memastikan tidak terjadi kerumunan akibat ziarah kubur setelah diperbolehkan.

"Pengamanan masih perlu kita perketat dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP. Kami harap warga bisa memahami kebijakan ini diberlakukan untuk kepentingan bersama yang lebih luas," tandasnya.