Pelanggar Larangan Mudik Capai Ribuan, Cerminan Kecuekan Masyarakat
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah memberlakukan larangan mudik per hari ini, Jumat, 29 April untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Petugas dari beberapa instansi mulai melakukan penindakan dan meminta pengendara memutar balik kendaraannya untuk tetap berada di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Berdasarkan data polisi, sebanyak 1.181 pengendara dipaksa kembali ke tempat semula. Ribuan kendaraan ini merupakan hasil penindakan di dua titik yakni, Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung sejak pukul 00.00 hingga 05.00 WIB. Pelanggaran paling banyak terjadi di titik Tol Cikarang Barat.

"Ada 498 kendaraan diputarbalikkan di Tol Bitung menuju Merak dan 683 kendaraan diputarbalikkan di Tol Cikarang Barat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Jumat, 24 April. 

"Sejauh ini data belum bisa dirinci untuk penambahannya," kata Yusri sambil menambahkan operasi penindakan ini disebut sebagai Operasi Ketupat.

Merujuk data ini, Pengamat Analisis Kebijakan Publik Agus Pambagio meminta pemerintah mesti lebih tegas dalam melakukan tindakan pelarangan mudik ini. 

"Pemerintah harus tegas karena sejauh ini masih kurang. Apapun upaya pemerintah jika masyarakat kurang yakin dengan hal itu, maka akan sama saja," ucap Agus.

Sementara, Analisis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut, tingginya jumlah pelanggar aturan larangan mudik, disebabkan karena kurangnya sosialisasi. Namun, bukan karena infromasi itu benar-benar minim, tapi karena banyak masyarakat yang tak peduli. 

"Banyak masyarakat yang cuek tidak mau mendengar imbauan dari pemerintah. Jadi semua upaya pemerintah pun seperti tidak ada gunanya," kata Trubus.