Mendikbud-Ristek Nadiem Rencanakan Startup Digital Mata Kuliah Wajib Pada 2022
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Startup digital menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi tengah digodok oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.  

Rencananya, mata kuliah ini akan digelar mulai 2022 mendatang. Demikian pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Paristiyanti Nurwardani dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Rabu, 12 Mei. 

"Tujuan dari wacana itu untuk mendorong partisipasi mahasiswa dalam membangun startup."

Biar mulus, tahun ini para dosen yang mengajar mata kuliah tersebut telah dilatih. Target Kemendikbudristek pada tahun depan sudah ada 100 ribu mahasiswa yang mengikuti mata kuliah tersebut. 

"Nantinya, tim yang lolos seleksi pengembangan startup (mahasiswa yang mengikuti mata kuliah) akan mendapat bimbingan yang lebih intensif agar bertahan jangka panjang serta bisa masuk ke platform Kedaireka atau inkubator bisnis kampus," tutur Paris. 

Paris menyatakan persiapan pembuatan mata kuliah startup digital bakal bekerjasama dengan program bertajuk 1.000 Startup Digital, gerakan yang diluncurkan Kominfo 2019 lalu ketika Rudiantara menjabat sebagai menteri. 

Program ini disebut jadi wadah pemberi pendampingan dan pemberdayaan dunia startup digital di Indonesia, yang terdiri atas enam tahapan, yakni ignition: seminar daring dari pelaku dan regulator industri startup, networking: kegiatan antar peserta, workshop: pembekalan pengetahuan teknis dan nonteknis membangun startup, hacksprint: aktivitas membuat produk minimum siap uji, bootcamp bimbingan mentor dan incubation: mentoring khusus.