Reuni 212, Demo Sukmawati Hingga Pulangkan Rizieq Shihab
Prabowo Subianto mengahdiri aksi Reuni 212 pada 2018. (Foto: Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Senin, 2 Desember, kawasan Monumen Nasional (Monas) akan ada keramaian. Bukan orang yang berekreasi, melainkan massa yang ingin mengikuti kegiatan Reuni 212. Kegiatan reuni tersebut rutin tiap tahun, dan ini adalah yang ketiga kalinya.

Beragam isu berkembang sejalan dengan pelaksanaan kegiatan ini. Ada dua tema besar yang mencuat, yaitu desakan kepada pemerintah agar memproses kasus dugaan penistaaan agama yang menjerat Sukmawati Soekarnoputri, serta kepulangan imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab pulang ke tanah air.

VOI mencoba mencari tahu informasi tersebut. Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Ustaz Haikal Hassan, dipilih untuk dimintai keterangan tentang isu tersebut.

Soal Reuni 212 ini akan digunakan sebagai aksi demonstrasi penegakan kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri, Haikal membantah itu. Kata dia, PA 212 memilih dialog dengan berbagai pihak untuk penegakan hukum seperti ini ketimbang melakukan aksi demonstrasi. 

"Dalam arti ada pihak dari Pemerintah, ada pihak dari kami yang sedang melakukan tuntutan, ada dari ahli hukum, ada dari kepolisian, ada dari digital forensik. Kemudian, Ibu Sukma balas menuduh jika itu diedit dan direkayasa. Semuanya disajikan dalam dialog terbuka," ucap Haikal, Minggu, 1 Desember.

Ini berbeda dengan yang terjadi pada aksi 212 yang pertama (2016) yang mendesak proses hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama. Aksi demonstrasi menolak Ahok itu muncul karena tak ada ruang dialog yang membahas permasalahan itu secara transparan. 

"Kalau ternyata, sebagian orang menuduh lah itu demo melulu, dikarenakan dialog ditutup, karena pintu dialog ditutup," tegas Haikal.

Dia menegaskan, dialog yang diinginkan mereka ini bukan bertujuan menentukan hukuman yang tepat, melainkan ada tidaknya tindak pidana penistaan agama dalam perkara tersebut.

"Bilamana terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melanggar hukum, ya tidak perlu dihukum. Bila mana terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hukum maka itu pantas untuk dihukum," papar Haikal.

Selanjutnya, soal isu kedua yang mencuat dalam Reuni 212 tahun ini dan dikaitkan dengan kepulangan Rizieq Shihab, Haikal tak banyak bicara. Dia mengatakan, Juru Bicara FPI Munarman dan Juru Bicara Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan yang lebih tahu hal tersebut. Tapi, Haikal memberikan petunjuk, kalau Rizieq memiliki kemungkinan hadir dalam acara Reuni 212 ini.

"Bila tidak ada halangan, beliau tentu akan bertatap muka dengan simpatisan dan pencintanya," katanya.

Berdasarkan susunan acara Reuni 212 yang beredar di kalangan wartawan, disebutkan Rizieq Shihab akan memberikan sambutan pada pukul 6.00-7.15 WIB. Ketika ditanya hal ini kepada Haikal, dia tak menjawab tegas. Kata dia, jika tak ada halangan, Rizieq Shihab akan datang. Tapi jika tidak, maka sambutan Rizieq hanya akan menggunakan video atau rekaman suara.

VOI juga menghubungi Munarman dan Abdul Chair Ramadhan untuk memastikan informasi tersebut. Namun, beberapa kali dihubungi, keduanya tak memberikan respons. 

Selanjutnya, VOI menghubungi Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro untuk memastikan hal ini. Sugito mengatakan, kepulangan Rizieq ke Indonesia masih terkendala. Sugito tak menjabarkan kendalanya karena belum mendapatkan informasi lengkapnya.

"Masih terkendala Pemerintah Indonesia," katanya.

Kembali mengenai kegiatan Reuni 212, Kepolisian mengatakan, peserta kegiatan itu dilaporkan mencapai 10.000 orang. Meski jumlah massa terhitung cukup banyak, polisi menegaskan tak akan memberikan pengamanan khusus. Dengan asalan, acara itu merupakan kegiatan keagamaan yang menjaga arti kedamaian.

"Saya sudah mengatakan bahwa ini kegiatan keagamaan, dan kita sudah berkoordinasi dengan panitianya, mereka tidak melaksanakan lain selain kegiatan keagamaan," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.