Gubernur Papua Lukas Kantongi Izin Presiden untuk Berobat di Singapura
Juru Bicara Gubernur Muhammad Rifai Darus di Jayapura/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe bertolak ke Singapura sejak, Minggu, 9 Mei. Lukas ke Singapura untuk melakukan pengobatan atas sakit yang tengah dideritanya.

"Tentunya kami berharap, Gubernur Papua segera pulih dan diberi kesehatan yang utuh agar dapat kembali ke Tanah Air guna memimpin pembangunan di Provinsi Papua dengan kondisi yang baik serta prima," kata Juru Bicara Gubernur Muhammad Rifai Darus di Jayapura, dilansir Antara, Senin, 10 Mei.

Menurut Rifai, Gubernur Lukas menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang telah memberikan izin melalui Menteri Dalam Negeri guna kepentingan kesehatannya.

"Kami berharap agar semangat bersama dalam membangun Indonesia tetap terjaga untuk mencapai cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Dia menjelaskan sehubungan dengan proses pengobatan yang dilakukan oleh Gubernur Papua di luar negeri, maka penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dilaksanakan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

"Hal ini sesuai amanat Pasal 66 ayat satu huruf C Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut tetap melalui koordinasi bersama Gubernur Papua," katanya lagi.

Dia menambahkan Gubernur Papua juga meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menahan diri dan tidak mudah untuk tersulut provokasi oleh pemberitaan yang dapat memecah belah persatuan di antara masyarakat.

"Gubernur Papua juga mengharapkan agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga dapat terhindar dari pandemi COVID-19," ujarnya lagi.