JAKARTA - Pomdam Jaya memeriksa Serda Nurhadi yang menjadi korban dugaan pemaksaan dan penganiyaan dalam perkara pengepungan yang viral di media sosial. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari benang merah penyebab peristiwa tersebut.
"Jadi (Serda Nurhad) untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang terjadi kemarin, semua proses pemeriksaan dilakukan agar diperoleh hasil hukum yang berkeadilan," ujar Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS kepada wartawan, Minggu, 9 Mei.
Pemeriksaan itu juga untuk mencari tahu alasan Serda Nurhadi bisa mengendarai mobil yang diduga bermasalah dengan leasing. Termasuk membuktikan soal informasi yang beredar hendak menolong.
"Diperiksa karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah," kata dia.
Di sisi lain, Kodam Jaya juga akan terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus. Sebab kata Herwin, kasus ini harus diusut secara tuntas.
"Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di peradilan umum," kata dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya diberitakan, polisi memburu keberadaan para debt collector tersebut. Identitas mereka telah dikantongi.
"Dalam pengejaran anggota kami," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan kepada VOI, Minggu, 9 Mei.
Kejadian ini bermula pada Kamis, 6 Mei sekitar pukul 14.00 WIB, Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang, sehingga menyebabkan kemacetan.
Kemudian di dalam mobil tersebut, terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, juga terdapat paman dan bibi pemilik mobil, sehingga Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat.
Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok penagih utang tersebut. Akhirnya Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi tersebut.