Bagikan:

JAKARTA - Tiga jabatan strategis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Deputi Penindakan, Direktur Penindakan, dan Direktur Penyidikan tak akan membuat KPK kehilangan independensinya dalam memberantas kasus korupsi. KPK beralasan, walau posisi strategis ini ditempati oleh Korps Bhayangkara namun ada sistem kerja yang harus ditaati.

Dominasi Korps Bhayangkara di lingkungan lembaga antirasuah menjadi sorotan. Sebab, Ketua KPK Firli Bahuri adalah seorang polisi aktif, selanjutnya Deputi Penindakan diisi oleh mantan Wakapolda DIY Brigjen Karyoto. 

Kemudian, di bawah Deputi Penindakan, jabatan Direktur Penyelidikan diisi oleh mantan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Endar Priartono, dan Direktur Penyidikan Brigjen Panca Putra.

Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengatakan terpilihnya Deputi Penindakan, Direktur Penyelidikan, dan Direktur Penyidikan ini sudah sesuai aturan berlaku. Mereka juga terpilih karena keahlian mereka dan saat menjabat mereka harus mengikuti sistem kerja yang ada.

"Selain memiliki SDM yang bagus, KPK adalah lembaga yang telah memiliki sistem kerja yang baik sehingga setiap kerja-kerjanya baik itu proses maupun hasilnya dapat terukur akuntabilitasnya," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 22 April.

 

Ali juga menegaskan sebagai penegak hukum, segala kasus korupsi yang tengah ditangani KPK akan berjalan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. "KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, dalam penanganan setiap kasus dipastikan akan tetap bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegas dia.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengkritisi tiga jabatan struktural di bidang penindakan KPK yang dipegang oleh anggota Korps Bhayangkara. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan hal ini bisa berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ke depannya.

"Ini dikhawatirkan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan pada saat ada kasus dugaan korupsi yang melibatkan institusi Polri," kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Kurnia juga mempersoalkan loyalitas ganda yang tak mungkin untuk dihindari ketiga orang dalam jabatan Deputi Penindakan, Direktur Penindakan, dan Direktur Penyidikan KPK karena di waktu bersamaan mereka punya dua atasan yaitu Kapolri dan Pimpinan KPK.

"Pada akhirnya publik akan melihat bagaimana postur KPK di kepemimpinan Firli Bahuri," tutupnya.