MERANTI - Aparat Polres Kepulauan Meranti, Riau, melakukan penyekatan di laut guna mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik Lebaran.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan penyekatan di jalur laut itu guna memastikan tidak ada masyarakat yang melakukan mudik demi menghindari penyebaran COVID-19.
Sejak Kamis, 6 Mei, petugas menemukan dua unit kapal cepat (speed boat). Namun penumpangnya adalah pekerja, bukan pemudik.
Patroli penyekatan itu menyisir sejumlah pelabuhan, di antaranya Pelabuhan Tanjung Harapan, pelabuhan penyeberangan Semukut-Mekong, dan Pelabuhan Buton.
"Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas mudik Lebaran seiring kebijakan peniadaan mudik," ujar Eko dikutip Antara, Jumat, 7 Mei.
BACA JUGA:
Selama patroli tersebut, petugas gabungan tidak menemukan kapal-kapal penumpang yang masih beroperasi dari Kabupaten Kepulauan Meranti menuju luar daerah maupun sebaliknya. Hal itu juga karena adanya larangan kapal untuk beroperasi mulai 6 sampai 17 Mei 2021.
Kapolres mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan peniadaan mudik 2021 demi mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19, khususnya di Kepulauan Meranti.
"Ayo kita dukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 ini agar pandemi segera berakhir," imbau Eko.