Respons Ketum PA 212 soal Kasus Investasi Bodong 212 Mart di Samarinda
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) menegaskan tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan 212 Mart. PA 212 tidak tahu menahu perkara yang ditangani Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. 

"Kalau KS (Koperasi Syariah) 212 itu kan berbeda dengan (PA) 212 jadi tidak ada kaitannya sama sekali itu yang pertama," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif kepada wartawan, Kamis, 6 Mei.

Slamet juga menyebut organisasi PA 212 dengan 212 Mart juga berbeda.  Dari informasi yang diterimanya, kasus investasi bodong 212 Martu murni dilakukan perorangan.

"Kemudian ternyata juga dari KS 212 sudah membantah kalau itu memang pribadi. Kegiatan investasi bodong itu, tidak ada kaitan dengan KS 212 pusat juga jadi itu persoalan pusat juga," sambung Slamet Maarif.

Selain itu, Slamet Maarif menyebut belum ada informasi kasus investasi bodong serupa di daerah lain. Persoalan ini baru ditemukan di Samarinda Kaltim.

"Kita baru dengar (kasus investasi bodong) di Samarinda kalau yang saya tahu kan KS itu banyak mendirikan 212 Mart itu loh yang berdiri di mana-mana," kata dia.

Sebelumnya ratusan warga melaporkan 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur atas dugaan tindak pidana investasi bodong. Penipuan ini disebut bermodus kerjasama pembangunan pusat perbelanjaan 212 Mart.