Bagikan:

JAKARTA - Kasus invetasi bodong 212 Mart tengah digarap Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Beberapa pernyataan tokoh yang sempat mendukung hadirnya lokasi belanja ini kembali diungkit warganet.

Salah satunya adalah pegiat media sosial, Permadi Arya yang beken dipanggil sebagai Abu Janda. Lewat akun Instagramnya @permadiaktivis2, Abu Janda mengunggah kembali pernyataan Ustaz Abdul Somad.

Memang dalam video tersebut, pernyataan Ustaz Abdul Somad disandingkan dengan beberapa video dari media televisi yang menginformasikan kelanjutan penipuan 212 Mart. Secara lugas, Ustaz Abdul Somad bilang tidak ada penipuan saat berinvestasi di 212 Mart.

"Ke tempat belanja muslim 212 Mart. Amanah, tidak ada tipu, tidak ada bohong tidak ada dusta," ujar Ustaz Abdul Somad. Belum selesai pernyataan Ustaz Abdul Somad, potongan video berlanjut ke keterangan presenter televisi mengenai kelanjutan kasus di polisi.

Selain Abu Janda, pernyataan Ustaz Abdul Somad juga diunggah oleh akun twitter @Jumianto_RK. 

"Ikut promosikan 212 Mart Ustaz Abdul Somad menyakinkan kalo bisnis ini tak bohong dan tidak menipu. Buktinya ratusan warga ketipu ikut investasi bodong 212 Mart kerugian hingga Miliaran Rupiah,” katanya dikutip VOI, Rabu, 5 Mei. 

Dalam video, Ustaz Abdul Somad mengajak umat untuk belanja di 212 Mart karena bebas dari penipuan dan bisa dipercaya.

Jangan tablig Akbar ramai hanya sekedar kerumunan (tapi juga) bagaimana kerumunan itu diubah menjadi kekuatan.  Maka belanja ke tampat belanja muslim 212 Mart. Amanah. Amanah, tidak ada tipu, tidak ada bohong, tidak dusta, tidak ada barang yang sudah expire. Amanah seperti amanah Rasulullah SAW,” tambah Abdul Somad.

Dilansir dari Kompas TV pada Minggu, 2 Mei 2021, ratusan warga melaporkan dugaan investasi bodong 212 Mart ke Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Para pelapor mendatangi Mapolresta karena merasa ditipu oleh pengurus Koperasi 212 Samarinda yang mengundang investasi untuk mendirikan pusat perbelanjaan 212 Mart.

Disebutkan bahwa masalah ini telah bermula sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan, hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan. Masalah memuncak ketika pengurus koperasi menghilang dan sulit dihubungi. Akhirnya, para investor pun melapor polisi.