Liburan Ustaz Abdul Somad yang Berujung Penolakan Masuk Singapura Gegara Kewenangan Otoritas Setempat
Ustaz Abdul Somad

Bagikan:

JAKARTA - Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura. Hanya saja, penolakan itu ternyata bukan karena masalah keimigrasian tapi karena kewenangan yang dimiliki otoritas Negeri Singa tersebut dan lazim terjadi.

Kabar penolakan masuk Singapura ini disampaikan Abdul Somad lewat kanal YouTubenya, Hai Guys, pada Selasa, 17 Mei. Dia mengatakan ditolak masuk oleh Petugas Imigrasi Singapura melalui Pelabuhan Tanah Merah pada Senin, 16 Mei.

"Saya berangkat ke Singapura pada Senin siang dari Batam tanggal 16 Mei 2022, sampai di Pelabuhan Tanah Merah (Singapura, red) sekitar jam 1.30 (siang) waktu Indonesia. Dalam rangka libur, kebetulan sahabat saya ini kan dekat rumahnya dari Singapura," kata Abdul Somad pada tayangan YouTubenya.

UAS mengaku saat itu berkasnya sudah lengkap. Tapi, dia mengalami nasib berbeda dari rombongannya karena tak bisa masuk ke dalam negara tersebut.

"Berkas lengkap semua. Travel card, kartu untuk datang-masuk lengkap semua tak ada kurang. Sudah sampai stempel imigrasi dia tidak stempel karena langsung discan saja paspor habis itu cap jempol," ungkapnya.

"Pas mau keluar, sahabat saya keluar, istrinya sudah, anaknya sudah, ustazah sudah, anak saya sudah, saya yang terakhir. Begitu saya mau keluar, lalu tas itu ditarik masuk," imbuh Ustaz Abdul Somad.

Penceramah ini mengaku tak terima dengan perlakuan yang diterimanya. Apalagi, pihak imigrasi Singapura tak memberi alasan apapun terkait penolakan tersebut apakah karena teroris, narkoba, atau terlibat jaringan ISIS.

"Jadi itu yang harus dijelaskan. Minta semua warga Indonesia minta penjelasan, apa-kenapa? Biar tahu kita jelas, kurang berkasnya atau apa, jelaskan. Kenapa? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu perlu dijelaskan," tegas Ustaz Abdul Somad.

"Mulai setengah 2, setengah 3, setengah 4, setengah 5 sore kapal terakhir baru dipulangkan,” tambahnya.

Terkait peristiwa ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan ditolaknya Ustaz Abdul Somad atau Abdul Somad Batubara saat ke Singapura bukan karena masalah keimigrasian. Keputusan ini murni diambil oleh negara tersebut.

"Tidak ada masalah dalam paspor mereka bertujuh, dari imigrasi Indonesia sudah sesuai ketentuan. Alasan kenapa otoritas imigrasi menolak mereka itu sepenuh kewenangan dari Singapura," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Noer Saleh dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Mei.

Indonesia, sambung Achmad, tak bisa mengintervensi penolakan masuk yang dikeluarkan Singapura. Apalagi, kejadian semacam ini lazim terjadi.

"Dari sisi Imigrasi Indonesia, tidak ditemukan permasalahan dalam dokumen keimigrasian ketujuh orang WNI tersebut. Penolakan masuk kepada Warga Negara Asing oleh otoritas imigrasi suatu negara merupakan hal yang lazim dilakukan dalam menjaga kedaulatan negara tersebut," jelasnya.

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan, Ustaz Abdul Somad berangkat dari Indonesia ke Singapura bersama keluarganya lewat TPI Batam Center dengan menggunakan kapal MV Brilliance of Majestic sekitar pukul 12.50 WIB.

Setibanya di Singapura, ICA atau Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura menolak masuk ketujuh orang itu. Alasannya mereka tak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Negeri Singa itu.

"Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10. Adapun alasan dan keputusan penolakan ketujuh orang tersebut menjadi wewenang penuh dari otoritas imigrasi Singapura," pungkasnya.