JAKARTA – Berita juru dakwah kondang Indonesia, Abdul Somad Batubara ditolak memasuki Singapura menjadi perhatian utama media massa maupun media sosial. Pria berusia 44 tahun yang punya singkatan populer UAS, dari sebutan Ustaz Abdul Somad gagal memasuki Singapura menggunakan feri dari Batam pada Senin 16 Mei 2022 pukul 13.30 WIB atau 14.30 waktu Singapura.
Abdul Somad sempat ditahan beberapa jam di kantor imigrasi Pelabuhan Tanah Merah, Singapura sebelum akhirnya dikembalikan ke Batam pada Senin sore. Melalui akun Instagram miliknya, Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura pada 16 Mei 2022.
Abdul Somad juga mengunggah video di Instagram, yang menggambarkan dia sedang berada dalam sebuah ruangan.
“UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS dalam video yang diunggahnya.
Kepergian Abdul Somad ke Singapura dengan tujuan liburan. Dia mengatakan bahwa tidak ada jadwal untuk ceramah atau hal selain liburan. Juru dakwah ini menyatakan tidak terima atas perlakuan yang dia terima di Singapura.
"Jadi itu yang harus dijelaskan. Minta semua warga Indonesia minta penjelasan, apa-kenapa? Biar tahu kita jelas, kurang berkasnya atau apa, jelaskan. Kenapa? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu perlu dijelaskan," kata Abdul Somad.
Abdul Somad dan rombongannya yang berjumlah total tujuh orang akhirnya dipulangkan ke Indonesia, dengan feri tujuan Pelabuhan Batam pada pukul 16.30 waktu Singapura.
Tuduh Komunitas LGBT
Ini bukan kali pertama Abdul Somad ditolak masuk ke sebuah negara. Dia pernah ditolak masuk Hong Kong (2017), Timor Leste (2018), Belanda (2018), dan Inggris (2018).
Seperti dikutip dari TribunnewsWiki, Abdul Somad menuding persatuan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang berada di belakang penolakan kedatangannya di Eropa.
“Di Belanda tak boleh masuk. Di Inggris tak boleh masuk. Siapa yang unjuk rasa? Karena ceramah saya dianggap menyingung LGBT. Jadi persatuan LGBT dilaporkan mereka, difotonya, orang ini jangan masuk,” kata Abdul Somad.
Apakah benar penolakan Abdul Somad di Eropa hanya karena soal LGBT? Pastinya Abdul Somad memang pernah berceramah dengan mengangkat topik penolakan terhadap LGBT. Dia mencontohkan gerai kopi Starbucks sebagai pendukung LGBT yang harus dihindari.
"Starbucks, kenapa malu-malu nyebutnya: Starbucks, Nanti di akhirat nampak sumbangannya untuk LGBT. Ditanya malaikat 'LGBT, kenapa kalian besar?' 'Karena ada sumbangan'. 'Siapa yang menyumbang?'. 'Itu yang di surga' Eh tarik balik. Diobok-obok masuk neraka, gara-gara menyumbang ke Starbucks," kata Abdul Somad dalam tayangan video yang sempat viral pada Oktober 2017, seperti dikutip BBC Indonesia pada 27 April 2018.
Alasan Penolakan Singapura
Kementerian Dalam Negeri Singapura akhirnya mengungkapkan alasan penolakan mereka terhadap Abdul Somad. Salah satunya karena dia dianggap menyebarkan soal ekstremisme dan perpecahan.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan, yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pernyataan pers tertulis menanggapi Nota Diplomatik yang dilayangkan Kementerian Luar Negeri RI terkait penolakan masuk Abdul Somad dikutip Antara, Selasa, 17 Mei.
Dalam pernyataan tersebut juga dijelaskan bahwa dalam khotbahnya, Ustaz Abdul Somad berpandangan bahwa bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina adalah “operasi syahid”.
Penjelasan Kementerian Dalam Negeri Singapura juga memasukkan soal ceramah Abdul Somad yang dianggap merendahkan agama lain. Contoh yang disebutkan adalah ketika Abdul Somad menyebutkan bahwa salib Kristen adalah tempat tinggal jin kafir.
“Selain itu, Somad secara terbuka menyebutkan nonMuslim sebagai kafir. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial. Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan perpecahan. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk Singapura,” kata Kementerian Dalam Negeri Singapura lagi.
Tak Pernah Melewati Meja Imigrasi
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri Singapura bahwa Abdul Somad memang ditolak masuk, bertolak belakang dengan penyataan juru dakwah itu yang diviralkan bahwa dia dideportasi.
Apa yang dialami Abdul Somad di Singapura menurut Imigration and Checkpoints Authority (ICA) di Pelabuhan Tanah Merah adalah not to land atau ditolak masuk. Pemahaman yang sangat berbeda dengan deportasi.
Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, deportasi adalah pengusiran paksa seseorang dari dalam wilayah negara. Seseorang yang dideportasi harus sudah masuk atau tinggal di wilayah suatu negara, namun karena melakukan pelanggaran administrasi atau alasan lain yang krusial dia harus diusir dari negara tersebut.
Not to land adalah situasi saat seseorang ditolak masuk suatu negara. Penolakan tersebut bisa karena syarat administrasi yang tidak beres, atau sebab lain yang dipandang penting.
Dalam sebuah acara talk show di TVOne, Abdul Somad masih menggunakan diksi bahwa dirinya dideportasi. Abdul Somad menjelaskan bahwa paspor dan ibu jarinya sudah dipindai dan sudah berjalan, tetapi dirinya kemudian ditarik balik. Sayang Abdul Somad tidak menunjukkan paspor yang sudah dibubuhi cap masuk oleh imigrasi Singapura.
“Saya tidak melihat fisik paspornya. Tapi dari ICA jelas refusal of entry. Kalau discan mungkin memang untuk baca datanya. Ketika keluar data digitalnya, mungkin ketahuan namanya ada dalam daftar yang tidak diizinkan masuk,” ujar Dubes Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo kepada VOI.
“Ustaz Abdul Somad tidak pernah lewat meja imigrasi kan? Langsung dibawa ke ruangan. Petugas lapangan kan tidak kenal orang. Mereka hanya tahu ketika data masuk, kemudian ada tanda alert. Dia mungkin ini diksinya deportasi. Tetapi ICA menggunakan diksi ditolak masuk,” kata Suryopratomo lagi.
Entah untuk alasan apa Utstaz Abdul Somad memakai diksi dirinya dideportasi. Karena itu mengandung pemahaman bahwa dia memang sudah diizinkan masuk, lantas diusir. Seandainya Abdul Somad mau menunjukkan bukti bahwa paspornya memang sudah dicap izin masuk Singapura, barulah klaim deportasi itu benar adanya.