Komisi VIII DPR Sesalkan UAS Dideportasi Singapura, Dinilai Pelecehan bagi Indonesia
Ustaz Abdul Somad (Foto: IG @ustadzabdulsomad_official)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR menyesalkan tindakan deportasi yang dilakukan Imigrasi Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) beserta anak istri dan rombongan.

Anggota Komisi VIII DPR Achmad menilai deportasi terhadap UAS adalah pelecehan bagi Indonesia. Apalagi, kata dia, Singapura tidak menjelaskan alasan deportasi tersebut.

Menurut Achmad, tindakan Singapura terhadap UAS terlalu berlebihan. Padahal kedatangan UAS dan rombongan dalam rangka liburan.

"UAS datang ke sana tidak mungkin tanpa koordinasi. Ini pelecehan bagi bangsa kita," ujar Achmad, Selasa, 17 Mei.

"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu," sambungnya. 

Achmad juga meminta pemerintah Indonesia menuntut penjelasan kepada Dubes Singapura. Sebab kata dia, UAS merupakan tokoh yang dihormati bahkan sampai negara tetangga. 

"UAS merupakan tokoh dan ulama besar, tidak hanya di Indonesia saja bahkan Brunei Darussalam dan Malaysia memberikan penghormatan tinggi terhadap beliau. Tapi diperlakukan dengan sangat tidak wajar oleh Singapura," ujarnya.

Sebelumnya, melalui akun Instagramnya pada Senin, 16 Mei 2022, Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Dia juga mengunggah video saat berada dalam ruangan. 

"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS di unggahannya.

Sementara, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo, membantah bahwa Ustadz Abdul Somad dikabarkan dideportasi dari Singapura. 

Menurutnya, UAS tidak mendapat izin masuk Singapura sehingga diminta kembali.

“Beliau tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura sehingga diminta untuk kembali,” kata Suryopratomo lewat pesan teks, Selasa, 17 Mei 2022.

Suryopratomo tak menjelaskan alasan UAS tak mendapatkan izin dari Singapura. Dia hanya mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura.

“Kalau alasannya yang tepat mungkin ditanyakan kepada Kedubes Singapura di Jakarta karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannya,” katanya.