BULELENG - Putu Ardana Alias Kepang (39) babak belur dipukuli warga karena kepergok mencuri babi di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Modus operandi yang dilakukan terduga pelaku, perbuatannya tersebut dilakukan pada malam hari. Setelah berhasil mengambil babi kemudian dimasukkan kedalam karung plastik yang sudah disiapkan dan dengan menumpang kendaraan umum, babi tersebut dijual di salah satu pasar yang ada di Buleleng," kata Kapolsek Seririt Kompol I Gede Juli, Senin, 3 Mei.
Pelaku tepergok mencuri babi pada Minggu, 2 Mei sekitar pukul 22.00 WITA. Warga yang sedang ronda menemukan gerak-gerik mencurigakan di kandang babi.
"Dan pada saat didekati warga yang bersangkutan bersembunyi di jerami. Selanjutnya warga mengamankan terduga di Kantor kepala desa," imbuhnya.
Sebelumnya juga ada laporan warga di Banjar Dinas Yeh Anakan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, tanggal 3 Maret. Korban kehilangan 3 ekor ternak babi dengan kerugian sekitar Rp5 juta.
"Saat diamankan petugas Polsek Seririt, terduga pelaku mengalami luka robek sudah dijahit pada bagian pelipis kiri dan kepala belakang, luka bengkak diduga patah pada bagian tangan kiri, memar pada jempol kaki kiri dan merasakan sakit pada bagian dada," jelasnya.
Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti yakni 1 baju yang dibeli dari hasil penjualan babi curian, gunting dan senter korek api.
BACA JUGA:
Pelaku dalam pemeriksaan mengaku mencuri babi warga. Pelaku juga pernah mencuri babi di 6 lokasi di wilayah Buleleng.
"Kasus ini, masih dalam proses penyidikan yang ditangani Polsek Seririt dan terhadap terduga pelaku disangka telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kompol Gede Juli.