Perketat Pengawasan Rapid Test Antigen, Menko PMK Cek Bandara Kualanamu
Ilustrasi - Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat rapid test antigen di di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, dan beberapa tempat lainnya. Menyusul kasus alat rapid antigen bekas yang kini tengah diproses hukum dengan penetapan 5 (lima) orang tersangka.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyesalkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut. 

"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan. Besok saya akan ke Medan, akan saya cek lapangan langsung bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi," ujar Muhadjir dalam keterangan yang diterima Sabtu, 1 Mei.

 

Muhadjir menegaskan, kejadian tersebut akan diadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik semacam itu.

"Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," pungkas Menko PMK.