JAKARTA - Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat rapid test antigen di di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, dan beberapa tempat lainnya. Menyusul kasus alat rapid antigen bekas yang kini tengah diproses hukum dengan penetapan 5 (lima) orang tersangka.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyesalkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-
BACA JUGA:
Muhadjir menegaskan, kejadian tersebut akan diadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain yang ditengarai rawan praktik semacam itu.
"Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," pungkas Menko PMK.