JAKARTA - Anggota DPR, Didi Irawadi Syamsuddin menyesalkan munculnya kasus tes swab antigen dengan alat bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Menurutnya, sangat menyedihkan jika alat swab antigen bekas tersebut digunakan berkali-kali.
"Sungguh sedih dan menjijikan, betapa murah dan tidak beradabnya para pelaku,” ujar Didi, Kamis, 28 April.
Politikus Demokrat ini mengingatkan pemerintah jangan pernah ada komersialisasi dan bisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi COVID-19.
BACA JUGA:
Kasus swab antigen dengan alat bekas ini, menurut Didi, tidak beda dengan korupsi bansos yang merupakan kejahatan besar. Seiring dengan penyelamatan ratusan jiwa rakyat Indonesia.
Dikatakannya, kasus ini adalah kriminal besar yang harus diusut tuntas. Termasuk motif dan kemungkinan adanya jejaring modus serupa lantaran melibatkan BUMN.
“Siapa pun tidak boleh mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi corona. Aparat harus segera menindak tegas para pelaku kriminal swab bekas ini,” tegas Didi.
BACA JUGA:
Digerebek Polisi
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek pelayanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan atas dugaan penyalahgunaan rapid antingen bekas. Penggerebekan dilakukan Selasa, 27 April sore.
Sejumlah barang bukti dan 5 orang petugas yang berada di Bandara Kualanamu diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Saat ini masih kami dalami dan sebelumnya sudah mengamankan 5 orang pegawai," ujar Hadi.
Penggerebekan dilakukan saat polisi mendapat laporan masyarakat yakni calon penumpang yang mempertanyakan layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu.
Dari informasi ini, petugas melakukan penyamaran dengan menjadi calon penumpang dan melakukan pemeriksaan rapid test antigen.
Setelah itu, para tenaga medis melakukan pemeriksaan rapid test dengan cara mencolok hidung petugas kepolisian.
Usai dilakukan pemeriksaan, hasil dari anggota kepolisian dinyatakan positif. Polisi yang menyamar tersebut merasa keberatan sehingga terjadi adu argumentasi antara petugas kepolisian dengan para petugas.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang - barang yang digunakan untuk rapid tes antigen dan didapati beberapa alat yang di daur ulang untuk digunakan kembali.
Kelima orang sudah diamankan di Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan beserta alat bukti lainnya.
"Barang bukti yang kita amankan barang-barang yang ada di sana termasuk rapid testnya," ujarnya.