Polisi Berlakukan Ganjil-genap di Lingkar Kebun Raya Bogor Akhir Pekan Ini
ILUSTRASI/ANTARA

Bagikan:

BOGOR - Polresta Bogor Kota memberlakukan kembali aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di jalan raya lingkar Kebun Raya Bogor atau sistem satu arah (SSA) pada akhir pekan mulai Sabtu, 1 Mei.

"Sistem ganjil genap ini diberlakukan pada sore hari, hanya dua jam, mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Jabar dikutip Antara, Kamis, 29 April.

Menurut Susatyo, pemberlakukan aturan ganjil-genap ini disesuaikan dengan tanggal di kalender. Pada tanggal ganjil, kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor ganjil. Sebaliknya, pada tanggal genap, kendaraan yang diizinkan dengan pelat nomor genap.

"Kendaraan yang pelat nomor-nya tidak sesuai dengan tanggal di kanlender, kita minta diputar balik," sambungnya.

Susatyo menambahkan, diberlakukannya kembali aturan ganjil-genap ini untuk membatasi mobilitas masyarakat Kota Bogor maupun dari warga sekitar menjelang berbuka puasa.

"Mobilitas masyarakat sangat tinggi pada sore hari, sehingga diberlakukan aturan ganjil-genap untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang berpotensi menciptakan kerumunan," ujar dia.

Susatyo menilai di jalan raya lingkar KRB selalu ramai pada sore hari, terutama pada akhir pekan, karena banyak warga dari luar Kota Bogor juga berada di Bogor.

"Dari analisa yang kami lakukan, pada Senin hingga Jumat, rata-rata kemacetan lalu lintas karena kerumunan orang pulang kerja," kata dia.

Menurut dia, mulai Sabtu dan Minggu pekan ini, kemacetan lalu lintas itu akan diurai dengan menerapkan aturan ganjil-genap kendaraan bermotor. 

"Warga Kota Bogor yang melakukan mobilitas pada sore hari, agar dilakukan di kecamatan-nya masing-masing. Ini untuk mengurangi kerumunan," katanya berharap.

Kemudian, mulai Kamis, 6 Mei hingga Senin, 17 Mei dilakukan Operasi Kewaspadaan Pemudik, yakni mencegah adanya pemudik yang datang ke Kota Bogor maupun pemudik yang keluar dari Kota Bogor.

Operasi ini dilakukan dengan membuat penyekatan di enam lokasi serta dua lokasi cek poin yakni di Terminal Baranangsiang dan Stasiun Bogor.