BADUNG - Pelaku penganiayaan bule Italia, Federico Gioli (47) ditangkap polisi. Pelaku bernama I Putu Arya Wijaya (26) membanting bule Italia itu ke aspal hingga korban patah kaki.
"Sementara belum ada barang bukti yang diamankan," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Rabu, 28 April.
Penganiayaan terjadi di Jalan Camplung Tanduk Nomor 200X 12, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu, 25 April.
Mulanya pelapor mendapat informasi bule Italia, kakak angkatnya dianiaya seorang pria. Korban menjelaskan penganiayaan terjadi saat korban mengangkut puing-puing bangunan ke truk.
Pelaku yang mengendarai motor kesal karena laju kendaraannya terhalang truk korban. Di sini cekcok terjadi.
Pelaku menganiaya korban dengan mencekik dan membanting bule Italia ke aspal.
"Sampai saat ini, korban masih merasakan sakit di dadanya, selain itu ada bekas luka lecet pada lutut sebelah kanan, luka lecet di siku dan merasakan lutut kirinya patah," imbuh Kompol Gatra.
BACA JUGA:
Korban langsung dibawa ke RS Siloam. Kasus ini dilaporkan ke polisi. Pelaku saat diperiksa mengakui perbuatannya. Dia kesal karena truk menghalangi jalan yang dia lewati.
“Setelah mengetahui kalau truk itu berhenti di jalan untuk mengangkut puing-puing milik korban. Maka pelaku mencari korban yang saat itu berdiri di depan pintu. Karena didengar korban ngomong fxxk, pelaku kesal dan langsung menarik kerah baju korban dengan kedua tangannya sehingga korban terjatuh menabrak tembok. Lalu pelaku mendengar lagi kalau korban bilang fxxk,” papar Kompol Gatra.
"Kemudian pelaku tambah kesal dan kemudian mencekik leher korban dari belakang dan kemudian membantingnya ke aspal," ujar Kompol Gatra.