Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengungkapkan pihaknya telah meminta kepada pemerintah Arab Saudi untuk tidak membatasi usia calon jemaah haji Indonesia. Namun lebih mempertimbangkan kemampuan jemaah haji dari aspek kesehatan, baik fisik maupun mental yang terukur dengan pemeriksaan.

Sehingga jemaah bisa menjalankan ibadah haji sesuai dengan syariat agama Islam.

"Saya perlu tambahkan, bahwa lobi-lobi terus kami sampaikan ke pejabat Saudi Arabia baik Kemenag-nya maupun kemarin kami berjumpa langsung juga dengan menteri kesehatan, tentang isu pembatasan maksimum umur ke angka 90 tahunan itu," ungkap Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret.

"Saya berusaha untuk meyakinkan kepada menteri kesehatan (Arab Saudi), bahwa kalau boleh di Indonesia ini kita tidak menggunakan istilah batas umur tetapi itu istita’ah," sambungnya.

Menag menyampaikan, calon jemaah haji Indonesia tentu juga menjalani pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan. Apakah, dinilai mampu berhaji atau tidak.

Menurutnya, yang jadi penentu calon jemaah layak berhaji atau tidak adalah Istita'ah bukan usia.

"Kan di sini ada menteri kesehatan dan merekalah yang menentukan istita'ah dari segi kesehatan itu, jadi bukanlah faktor umur yang menjadi penentu tapi faktor istitaah dari segi analisis kesehatan itu," kata Nasaruddin.

"Dan per hari ini alhamdulillah Ada understanding yang sangat bagus antara dua menteri, menteri haji dan menkes," imbuhnya.

Menteri Agama juga menjelaskan data Istita'ah kesehatan per 3 Maret 2025. Sebanyak 165.613 calon jemaah atau 82,73 persen sudah menjalani pemeriksaan.

"157.796 atau 78,48 persen telah memenuhi syarat. 673 atau 0,34 persen tidak memenuhi syarat, dan 5.287 (calon jemaah) atau 2,63 persen dalam proses," kata Nasaruddin.