Larangan Warga Arab Saudi ke Indonesia Tidak Berpengaruh pada Ibadah Haji
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (ANTARA/Desi Purnamawati)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan larangan bepergian pemerintah Arab Saudi bagi warganya ke sejumlah negara termasuk Indonesia tidak berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1443H/2022M.

"Saya kira tidak, otoritasnya berbeda. Tapi, sejauh saya berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi ini tidak ada pengaruhnya dan mudah-mudahan ini bisa dicabut," kata Menag dilansir Antara, Rabu, 25 Mei.

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan larangan bepergian bagi warganya ke-16 negara, termasuk Indonesia terkait kasus COVID-19 pada akhir pekan lalu.

Sementara itu, dijadwalkan jemaah haji gelombang pertama akan diberangkatkan dari Tanah Air ke Madinah Arab Saudi pada 4 Juni 2022.

Saat ini berbagai persiapan terkait layanan bagi jemaah haji sudah siap, baik akomodasi, konsumsi dan lainnya.

Menag saat melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk memastikan layanan jemaah haji sudah siap. Menag mengecek langsung hotel yang akan ditempati jemaah serta mencoba mengendarai bus yang disiapkan untuk mengangkut jamaah haji.

Menurut Gus Men, panggilan akrab Menag Yaqut, akomodasi yang disiapkan baik di Mekah maupun Madinah sudah sesuai standar dan berfungsi dengan baik. Begitu juga dengan transportasi berupa bus yang disiapkan untuk melayani jemaah.