Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan melengkapi setiap anggota jemaah calon haji dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH) yang berguna untuk memantau kondisi kesehatan selama menjalani ibadah di Arab Saudi.

"Kami sarankan setiap anggota jamaah selalu membawa kartu kesehatan jemaah haji, terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo dilansir ANTARA, Rabu, 24 Mei.

Dia mengatakan jemaah calon haji 1444 H/2023 M mulai diberangkatkan pada Rabu, 24 Mei 2023, setelah dinilai memenuhi istitaah atau mampu untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.

“Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” katanya.

Pemerintah telah menerbitkan kebijakan agar setiap calon jamaah haji dilengkapi dengan KKJH sebagai bukti telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan.

KKJH merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji.

Pada kartu tersebut juga dilengkapi kode batang atau QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jamaah calon haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.

KKJH memiliki dua kelompok warna, yaitu oranye dan putih. Calon haji dengan KKJH warna oranye merupakan calo haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan yang masuk dalam kategori tidak berisiko ditandai dengan warna putih.

Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria, berusia 60 tahun atau lebih serta memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang berpotensi menyebabkan gangguan pada sistem kesehatan tubuh.