JAKARTA - Kementerian Kesehatan menerapkan prosedur observasi kesehatan bagi jemaah haji yang tiba di Indonesia untuk mencegah penularan COVID-19.
Dilaporkan sebanyak 4.765 haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke Tanah Air pada 15-16 Juli 2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes RI Budi Sylvana mengatakan, di masa kesiapsiagaan COVID-19, maka jemaah haji yang tiba akan dilakukan upaya pengawasan kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan yang berlaku.
“Bagi jemaah yang tiba di Tanah Air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi," katanya dalam siaran pers Biro Humas Kemenkes RI di Jakarta, Antara, Rabu, 13 Juli.
Skrining yang dimaksud adalah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jamaah di debarkasi.
Apabila didapati jamaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, kata Budi, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tes antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan RT-PCR.
“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala atau gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang atau berat akan dirujuk ke RS Rujukan COVID-19," katanya.
Sementara bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.
"Jemaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH), dan dilakukan pengawasan oleh dinkes setempat," katanya.
Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency dan rujukan.
Selain itu juga disediakan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular. Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jemaah haji bersama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.
BACA JUGA:
Budi meminta jemaah haji jangan tunggu haus, hingga tetap memakai alat pelindung diri (APD) setiap menjalankan aktivitas di luar penginapan. Selain itu jamaah diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama pemakaian masker.