Bagikan:

YOGYAKARTA - Tawfiq Al Rabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, menyampaikan informasi mengenai persyaratan umrah bagi jemaah asal Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan saat dirinya bertemu dengan Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama RI di Gedung Kementerian Agama 24 Oktober.

Persyaratan terbaru tersebut bersifat lebih mudahkan jemaah asal Indonesia yang akan melaksanakan umrah. Lebih lanjut, Menag Yaqut juga diundang oleh Kerajaan Arab Saudi untuk hadir sebagai tamu utama dalam gelaran Muktamar Haji pada Januari 2023. 

Tawfiq yang menyampaikan undangan tersebut mengatakan acara Muktamar Haji akan membahas seputar penyelenggaraan ibadah haji. Dalam pertemuan di Kantor Kemenag, Menteri Yaqut juga menyampaikan catatan-catatan kemungkinan penambahan kuota haji hingga layanan kesehatan saat di Mina. 

Syarat Umrah Jemaah Indonesia

Dalam pertemuan Menag RI dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, keduanya membahas kemitraan strategis dan kemudahan prosedural untuk kedatangan jemaah umrah Indonesia. Apa saja syarat umrah jemaah Indonesia?

Batas Usia

Peraturan terbaru dari Kerajaan Arab Saudi menghapus batas usia untuk jemaah haji asal Indonesia. Sebelumnya, batas usia yang ditetapkan bagi jemaah umrah maksimum 65 tahun.  “Tidak ada juga batas terkait umur dan lain-lain. Jadi, semua diterima,” ucap Tawfiq di Kantor Kemenag RI. 

Penghapusan batas usia tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan kondisi COVID-19 yang sudah mereda. Menag Yaqut menyampaikan catatan usia maksimum karena jemaah umrah asal Indonesia cukup banyak yang lansia. 

"Yang Mulia Bapak Menteri telah menyampaikan pertanyaan kepada saya terkait pembatasan umur 65 tahun. Namun, saya sampaikan bahwa pembatasan umum tersebut terkait dengan kondisi pandemi COVID-19," kata Tawfiq.

Visa

Persyaratan selanjutnya bagi jemaah umrah adalah ketentuan bisa. Pihak Kerajaan Arab Saudi juga memperpanjang masa berlaku visa bagi jemaah asal Indonesia yang sebelumnya hanya 30 hari kini menjadi 90 hari.

Tawfiq juga mengatakan bahwa jemaah haji yang memiliki visa diperbolehkan untuk melakukan wisata selama di Arab Saudi. Visa bagi jemaah umrah asal Indonesia juga akan terbit dalam waktu kurang dari 24 jam. 

"Kami juga memberikan, siapa yang datang dengan tujuan umrah diperbolehkan juga untuk mengunjungi tempat-tempat yang ada di Arab Saudi selain Mekkah dan Madinah," kata Tawfiq.

Tanpa Mahram

Syarat mahram untuk jemaah perempuan asal Indonesai juga dihapuskan. Kebijakan tersebut merupakan langkah Arab Saudi menyambut kedatangan jemaah Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia. 

"Kami juga telah membatalkan kewajiban harus ada mahram di dalam perjalanan umrah. Jadi, semua diterima. Tidak ada syarat mahram untuk umrah. Tanpa mahram," ujar Tawfiq.

Kebijakan baru yang ditetapkan oleh Arab Saudi tersebut mempermudah syarat bagi perempuan asal Indonesia yang ingin menjalankan umrah. Salah satu alasan penghapusan syarat tersebut karena kuota haji perempuan Indonesia yang lebih banyak dibanding laki-laki. 

Kesehatan

Arab Saudi juga menghapuskan syarat kesehatan bagi jemaah umrah asal Indonesia. Tawfiq menegaskan seluruh persyaratan kesehatan dihilangkan, termasuk vaksinasi meningtis. 

"Saya ingin menyampaikan bahwa kami dari Kerajaan Arab Saudi sangat menyambut seluruh jemaah umrah Indonesia, tanpa harus ada batasan dan ikatan-ikatan yang terkait kesehatan, jumlah, dan semuanya kami menyambut dengan sebaik-baiknya," kata Tawfiq.

Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, berharap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengikuti kebijakan terbaru yang tidak mewajibkan jemaah umrah melakukan vaksinasi meningitis. 

Itulah sejumlah syarat umrah jemaah Indonesia terbaru yang ditetapkan oleh Arab Saudi. Kebijakan terbaru ini dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan program visi Arab Saudi 2030. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI . Kamu menghadirkan terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.