Bagikan:

JAKARTA - Dibukanya izin umrah bagi jemaah asal Indonesia seperti yang dikemukakan Menlu Retno Marsudi beberapa hari yang lalu disambut baik oleh Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman Muhammad Nur.

Kerinduan yang sudah tertunda selama hampir dua tahun karena terhalang pandemi COVID-19 akhirnya berujung juga. Pemerintah Indonesia berhasil meyakinkan pemerintah Saudi Arabia agar jemaah umrah Indonesia diperbolehkan menunaikan ibadah umrah dengan ketentuan sudah vaksinasi.

"Saya menyambut baik atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia serta mengapresiasi kerja dan usaha keras Pemerintah Indonesia yang mampu meyakinkan Pemerintah Arab Saudi dalam hal penanganan pandemi COVID-19," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto Antara)
Caption

Dia meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan otoritas terkait di Kerajaan Saudi mengenai kebijakan baru penyelenggaraan ibadah umrah agar pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan baru tersebut, khususnya yang terkait dengan karantina maupun vaksinasi.

"Saya meminta Kementerian Agama untuk memberikan prioritas keberangkatan umrah kepada jemaah yang tertunda keberangkatannya dan tidak mengundurkan diri, namun tetap memastikan calon jemaah tersebut telah memenuhi syarat keberangkatan ibadah umrah yang ditetapkan, seperti batas usia, memiliki kesehatan yang baik hingga telah divaksinasi," ujarnya.

Hal senada dikemukakan Firman M Nur. "Kami mengucapkan rasa syukur alhamdulillah atas dibukanya izin untuk jemaah umrah Indonesia.  Tentu ini sesuai dengan harapan masyarakat Indonesia yang sudah menunggu sekian lama. Kami mengucapkan apresiasi kepada Ibu Menteri Retno Marsudi yang telah membangun komunikasi dan informasi agar Saudi Arabia mengkaji pembukaan bagi jemaah asal Indonesia," katanya.

Firman Muhammad Nur. (Foto Savic rabos- DI Raga- VOI)
Firman Muhammad Nur. (Foto Savic rabos- DI Raga- VOI)

Firman menegaskan perlu antisipasi agar perjalan ibadah jemaah lancar. Seperti soal barcode vaksin Indonesia yang konon informasinya masih belum bisa dibaca di Saudi. Selain itu, kata Firman terkait syarat perjalanan umrah adalah vaksin COVID-19 dosis lengkap, termasuk jenis vaksin yang diakui oleh Saudi, sehingga perlu adanya vaksin booster. “Tentu ini diperlukan kordinasi dan sinergitas antarlintas kementerian agar masalah vaksinasi ini tidak menjadi kendala,” katanya.

Sementara terkait regulasi masa karantina selama lima hari, lanjut Firman, memang beberapa hari lalu, Saudi memberi kesempatan kepada siapapun yang sudah divaksin lengkap dari empat vaksin yang diakui Saudi yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Jhonson and Jhonson, maka bisa langsung melakukan ibadah ke Mekkah maupun Madinah. Syaratnya harus memiliki bukti PCR negatif. Sedangkan yang belum lengkap atau belum vaksin karena alasan faktor medis, ini diberikan opsi harus melakukan karantina selama lima hari. 

Koordinasi

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut positif kebijakan Arab Saudi yang memperbolehkan jamaah asal Indonesia melaksanakan ibadah umrah dengan kemudahan vaksinasi. "Ini kabar baik buat umat Muslim Tanah Air. Tentunya, saya berharap kebijakan ini nantinya diikuti dengan pengaturan teknis. Terutama menyangkut syarat vaksin booster dengan 4 jenis vaksin yang diminta Kerajaan Arab," katanya. 

Ia mengingatkan masyarakat dan pemerintah untuk memperhatikan syarat yang telah ditetapkan dan memberikan kemudahan bagi calon jamaah umrah Tanah Air untuk mendapatkan vaksin booster jenis Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna.

"Sebab, mayoritas masyarakat kita mendapat vaksin jenis Sinovac dan Sinopharm. Sementara Kerajaan Arab memberi syarat 4 jenis vaksin tadi. Jadi harus menyiapkan teknis dan kemudahan bagi para calon jamaah umrah untuk mengakses 4 jenis vaksin itu," kata Senator asal Jawa Timur itu.

Pemerintah, lanjut La Nyalla, juga harus memastikan aplikasi PeduliLindungi yang digunakan di Indonesia harus terintegrasi atau dapat dibaca oleh aplikasi di Arab Saudi, saat para calon jamaah umrah dan haji mendarat di sana. "Kerajaan Saudi juga menggunakan aplikasi, yang diberi nama Tawakalna. Nah, aplikasi kita PeduliLindungi sudah semestinya terkoneksi dengan aplikasi mereka. Sehingga, tidak menyulitkan para jamaah umrah dari Indonesia," urainya.