Indonesia Boleh Umrah, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Pastikan Masalah Vaksin Sudah Clear
Umroh Dibuka untuk Jemaah Indonesia (Foto: Pexels)

Bagikan:

JAKARTA - Calon jamaah Indonesia dikabarkan bisa kembali melakukan umroh oleh pemerintah Arab Saudi dalam waktu dekat.

Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, bersyukur jamaah Indonesia sudah diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci. 

"Alhamdulillah ini yang dinanti-nantikan sama jamaah umroh Indonesia," ujar Yandri Minggu, 10 Oktober. 

Tapi yang terpenting, kata dia, pemerintah harus memastikan syarat-syarat bisa kembali umroh di publikasikan ke masyarakat. Termasuk masalah vaksin, di mana barcode vaksin Indonesia belum bisa terbaca sistem di Arab Saudi. 

"Ini penting di-clearkan biar umroh berjalan baik dan lancar," kata Yandri. 

Sebelumnya, Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi menandatangani nota diplomatik pada 8 Oktober 2021, yang membuka pintu bagi jamaah asal Indonesia untuk masuk ke negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan capaian ini bias disepakati sejalan dengan perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia yang semakin baik.

"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," kata Retno dalam keterangannya, Sabtu, 9 Oktober.

Dalam nota tersebut juga disebutkan bahwa jamaah asal Indonesia wajib melakukan karantina selama lima hari jika tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

Kebijakan ini ditetapkan setelah Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta menyebutkan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.

Sementara itu, saat ini Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.

"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," imbuh dia.

Dia menyebut bahwa Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.

"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama. Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," tandasnya.