JAKARTA - Israel menghentikan masuknya suplai bantuan makanan dan barang dari komunitas internasional untuk warga Pelestina di Gaza.
Upaya pemblokiran ini mendapat kecaman Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Liga Arab, hingga sejumlah organisasi kemanusiaan. Mereka menilai Israel telah melakukan pelanggaran hukum internasional.
"Alat pemerasan," kata Kementerian Luar Negeri (Kamenlu) Arab Saudi, dikutip dari AP, Senin 3 Maret.
"Tindakan hukuman kolektif yang sembrono," kata organisasi nirlaba internasional yang penduli terhadap perlawanan akan kemiskinan dan ketidakadilan, Oxfam.
Sementara Mesir yang selama ini menjadi mediator konlik Israel-Hamas menuduh Israel menggunakan "kelaparan sebagai senjata".
Israel menghentikan masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza setelah Hamas menolak usulan utusan AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff dalam poin proposal gencatan senjata.
Tindakan itu bagian dari tekanan Israel terhadap Hamas agar menyetujui poin proposal sekutunya, AS, yang didukung Pemerintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk memperpanjang fase pertama gencatan senjata alih-alih memulai negosiasi melanjutkan fase kedua.
Pada fase gencatan senjata tahap kedua, Hamas akan membebaskan separuh sandera sebagai imbalan atas penarikan pasukan Israel dari Gaza dan tercapainya kesepakatan gencatan senjata secara permanen.
Sementara keinginan Steve Witkoff dan Israel memperpanjang fase gencatan senjata tahap pertama hingga Ramadan dan Paskah atau sampai 20 April mendatang.