JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kasus narkoba jenis sabu yang digunakan artis Rio Reifan. Rupanya Rio Reifan tidak sendiri menikmati barang haram tersebut, melainkan bersama teman wanitanya.
Dalam penangkapan di rumah pelaku, kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin, 19 April lalu, polisi juga menemukan barang bukti sabu yang diantar lewat ojek daring. Bagaimana ceritanya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dalam penggeledahan di rumah Rio, barang bukti sabu yang diamankan seberat 0,21 gram. Barang bukti tersebut merupakan sisa dari sabu yang telah digunakan oleh Rio bersama rekan perempuannya berinisial SA.
Kemudian, saat petugas penyidik masih melakukan penggeledahan di kediaman Rio, pengemudi ojek daring mengantarkan paket yang dipesan melalui SA.
"Tiba-tiba datang paket, ojek online, isinya kotak hitam yang dipesan oleh saudara RR melalui saudara SA. Dalam kotak tersebut, rapih sekali bungkusannya," kata Yusri dilansir Antara, Rabu, 21 April
BACA JUGA:
Yusri menuturkan bahwa paket tersebut dibungkus dengan rapih, yakni pada lapisan pertama berupa kotak sabun saat dibuka. Kemudian saat dibuka lagi, terdapat plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 1 gram.
Polisi mendapatkan barang bukti sejumlah 1,21 gram sabu-sabu. Polisi masih mendalami dari mana Rio mendapatkan barang haram tersebut serta sudah berapa lama ia menggunakannya.
Polisi juga tengah memburu pelaku berinisial F yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu yang dibeli Rio.
"Masih kita dalami dia beli dari mana. Infonya dari F di Depok, kemudian setelah kita telusuri alamatnya ternyata alamat palsu," kata Yusri.